HMI Sumut Desak Polda Berantas Lokasi Perjudian di Pasar 7 Marelan: Aseng Kayu Diduga Sebagai Pengelola
"Berdasrkan informasi, diduga milik lokasi perjudian itu milik Aseng Kayu. Bahkan, demi kelancara aksi perjudian itu, kuat dugaan tempat judi itu dibekingi oknum aparat," tegas Ketua Badko HMI Sumut Yusril Mahendra, Senin (13/10/2025).
Bukan hanya di lokasi ini, Aseng Kayu juga dikenal sebagai bosnya tempat-tempat ilegal dengan penghasilan mencapai hingga miliaran rupiah.
Baca Juga:
- 20 Pemain Dipilih, Tim Sepak Bola Polres Labuhanbatu Siap Bertanding di POR Rohani Polda Sumut
- Judi Tembak Ikan Diduga Kembali Marak di Wilayah Hukumnya, Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Bungkam
- Sat Reskrim Polres Sergai Gerak Cepat Tindaklanjuti Informasi Masyarakat Dugaan Perjudian Tembak Ikan di Sei Bamban
"Polda Sumut harus bertindak tegas dalam memberantas lokasi judi ini. Sebab masyarakat sangat resah dengan lokasi perjudian ini," kata Yusril.
HMI Sumut, kata Yusril, akan sangat mengapresiasi Kapolda Sumut jika mampu dan berani memberantas lokasi perjudian di Sumatera Utara kusunya di pasar 7 Marelan.
"Kami sangat acungkan jempol dan bangga kalau Kapolda Sumut itu berani dan mampu memberantas tempat-tempat maksiat di Sumatera Utara," kata Yusril.
Seperti diberitakan sebelumnya, lokasi perjudian ini telah beberapa kali didemo masyarakat dan juga digerebek aparat kepolisian. Sesaat aktivitas perjudian berhenti, namun selang beberapa waktu dibuka kembali.
20 Pemain Dipilih, Tim Sepak Bola Polres Labuhanbatu Siap Bertanding di POR Rohani Polda Sumut
Judi Tembak Ikan Diduga Kembali Marak di Wilayah Hukumnya, Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Bungkam
Sat Reskrim Polres Sergai Gerak Cepat Tindaklanjuti Informasi Masyarakat Dugaan Perjudian Tembak Ikan di Sei Bamban
Tokoh Masyarakat Kampung Darek Datangi Mapolres Padangsidimpuan, Beri Dukungan atas Pengungkapan Kasus Narkoba
Danrem 023/KS dan Rombongan Kunker ke Kodim 0212/TS