Pj Gubernur NTT Hadiri Rakor Pj Kepala Daerah Se-Indonesia, Berikut Arahan dari Presiden Jokowi

"Pemerintah kabupaten/kota memberikan 5 kilogram, rampung kalau bareng-bareng seperti itu, rakyat itu adem. Dan, saya titip, yang dibeli produk dalam negeri, utamanya (produk) UMKM kita," tutur Jokowi.
Baca Juga:
Selanjutnya, Presiden juga mengingatkan para penjabat kepala daerah untuk tetap waspada terhadap dampak dari fenomena super el nino. Meski di beberapa daerah hujan telah turun, tetapi potensi kebakaran juga harus tetap diantisipasi.
"(Kebakaran) masih kecil, segera selesaikan. Kalau kira-kira, diperkirakan tidak mampu menyelesaikan, segera sampaikan ke BNPB pusat. Hati-hati mengenai ini," katanya.
Baca Juga :Pj Gubernur: Pemerintah Daerah Harus Memastikan Pelayanan Prima">Pj Gubernur: Pemerintah Daerah Harus Memastikan Pelayanan Prima
Kemudian dalam hal reformasi birokrasi, Kepala Negara menekankan pentingnya menyederhanakan prosedur dan tata kelola khususnya dalam hal pelayanan perizinan bagi investor.
Hal tersebut dikarenakan investasi sangat berpengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.
"Gimana kita mau bersaing kalau (mengurus) izin masih berbulan-bulan, ke meja ini, meja ini, meja ini? Seperti itu yang Bapak Ibu Gubernur, Bupati, Walikota (harus) selesaikan karena investasi itu rebutan. Semua negara sekarang ini kan rebutan," imbuh Presiden.
Pada kesempatan tersebut, Presiden Jokowi juga membahas terkait peran kepala daerah memasuki tahun politik 2024.Kepala Negara menegaskan agar para kepala daerah terus memberikan dukungan kepada KPUD dan Bawaslu tanpa melakukan intervensi apapun, serta memastikan netralitas ASN terjaga.

Peserta KUR BRI Panyabungan Kini Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan

Seorang Warga Manggarai Barat Ditetapkan Sebagai Tersangka Penyelundupan BBM

Demo di PN Ruteng, Marsel Ahang Debat Hingga Tunjuk tunjuk Ketua Pengadilan

Pagar Laut Mawatu Resort di Luar Lokasi yang Berizin, KKP Akan Tindak Tegas

Stevi Harman Minta Menteri PPPA Siapkan Dana Khusus Bagi Organisasi yang Mendampingi Korban Kekerasan Asusila
