Pj Gubernur NTT  Hadiri Rakor Pj Kepala Daerah Se-Indonesia, Berikut Arahan dari Presiden Jokowi

Riki Cowang - Selasa, 31 Oktober 2023 14:01 WIB
Pj Gubernur NTT  Hadiri Rakor Pj Kepala Daerah Se-Indonesia, Berikut Arahan dari Presiden Jokowi
Istimewa
Advertisement

"Saya minta jangan sampai memihak. Itu dilihat lho, hati-hati. Bapak, Ibu dilihat. Mudah sekali kelihatan Bapak, Ibu memihak atau enggak. Klik, sudah. Dan juga pastikan ASN itu netral," terangnya.

Baca Juga:

Apabila terjadi pergolakan di masyarakat, Presiden mengingatkan agar pemerintah daerah segera menyelesaikan permasalahan tersebut.

"Segera selesaikan kalau ada percikan-percikan yang berkaitan politik. Selesaikan dengan (segera)," katanya.

Terakhir, Kepala Negara mendorong daerah untuk terus mendukung program prioritas pemerintah seperti penurunan kemiskinan ekstrem, pemberantasan stunting dan hilirisasi industri.

"Para Penjabat juga bertugas mengawal implementasi kebijakan strategis nasional di daerah, membangun kehidupan berdemokrasi, dan mengawal tata kelola keuangan daerah. Bertugas membangun sinergi antar tingkatan pemerintahan serta menjalin komunikasi dengan seluruh stakeholder guna mengoptimalkan penyelenggaraan pemerintahan daerah," ujar Jokowi.

Sementara itu, Pj Gubernur NTT Ayodhia Kalake mengatakan, kegiatan rakor ini sangat penting untuk mengawal kerja pemerintahan di daerah.

"Semua point yang menjadi arahan dari Presiden Jokowi tadi tentunya akan menjadi fokus perhatian kami, dan kami siap merencanakan serta melaksanakan arahan Presiden tersebut di Provinsi NTT. Terlebih dalam hal pelayanan publik serta mengoptimalkan implementasi program-program strategis nasional." Tutur Ayodhia.

Sebelumnya, Mendagri Tito Karnavian menyampaikan bahwa penunjukan Pj kepala daerah adalah konsekuensi dari UU Nomor 10 Tahun 2016 yang mengamanatkan Pilkada Serentak 2024.

Baca Juga :Menag RI Buka Pesparani Nasional III Jakarta

Tito Karnavian juga berpesan agar tidak membuat gaduh di lingkungan Pemda dan masyarakat serta menghindari hal-hal sensitif.

"Agar jangan membuat pemberitaan negatif, karena penjabat kepala merupakan penugasan dari Presiden RI dan Mendagri." Ucap Tito.

"Dengan adanya keputusan Pilkada Serentak Tahun 2024, memberi peluang lahirnya Penjabat Kepala Daerah dengan waktu jabatan yang cukup lama. Ini menjadi ajang untuk masyarakat melihat sistem mana yang lebih bagus dalam rekruitmen kepala daerah, apakah pemilihan kepala daerah (pilkada) langsung atau sistem penugasan (non pilkada)," jelas Tito Karnavian.


(Biro APS NTT)

Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru