Ketua BEM FISIP UNWIRA Kecam Tindakan Represif dan Pemukulan oleh Oknum Kepolisian Terhadap Korda NTT BEMNus

Aksi premanisme tersebut dilakukan saat masa demonstrasi mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Kupang yang dikoordinatori oleh Hemax Rihi Herewila selaku Ketua BEM Nusantara NTT, pada Rabu (3/24).
Alasan terjadinya aksi brutak ini karena adanya dugaan aliansi terhadap hasil putusan PN Kupang yang tidak tegas kepada terdakwa Martin Konay CS dalam sidang kasus meninggalnya Roy Bolle.
Baca Juga:
Dalam aksinya yang ke-19, Hemax melakukan orasi di tengah kerumunan masa. Selang beberapa menit kemudian Hemax ditarik oleh beberapa oknum polisi kemudian melancarkan aksi premanismenya dengan memukul dan mengeroyok korban.
Menurut korban, tindakan brutal yang dilakukan oleh oknum kepolisian ini tanpa ada sebab yang jelas.
"Setelah saya dipukul, saya ditarik dan diseret oleh beberapa polisi menuju mobil dan dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara (RSB)," jelas Hemax.
Menanggapi peristiwa tersebut, Ketua BEM Fisip UNWIRA, Rudolf Walo Mango, menyampaikan bahwa tindakan itu sungguh miris dan tidak berperasaan.
Menurutnya, tindakan yang dilakukan oknum kepolisian itu sangat-sangat tidak mencerminkan profesionalisme kepolisian dalam menjaga keamanan negara serta mencoreng nama baik Institusi Kepolisian RI.

BEM PT Undana dan GMF Gelar Dialog Kebangsaan, Hadirkan Akademisi dan Aktivis

Polres Tapsel Bersama Mahasiswa dan BEM Gelar Baksos Polri Presisi

Pelabuhan Kupang Jadi Salah Satu Pintu Masuk Barang Impor

Pj. Gubernur NTT Andriko Noto Susanto Tiba di Bumi Flobamorata

Pemprov NTT Sukses Gelar Kupang Exotic Run dan Jazz Festival 2024
