Buruan Daftar! Berikut Loker Guru di Matim, Simak Syarat dan Cara Daftarnya

Rekrutmen terbuka tersebut untuk mengisi posisi sebagai guru Bahasa Indonesia dengan kualifikasi akademik minimal S1 pendidikan Bahasa Indonesia dan Pendidikan Agama Katholik dan Budi Pekerti dengan kualifikasi akademik minimal S1 Pendidikan Agama Katholik/Filsafat.
Berdasarkan pengumuman nomor: 422/SMKN 1/I.24.29/004/VII/2024 yang ditanda tangani oleh Kepala Sekolah Agustinus Galvan Daroly, ada pun syarat dan ketentuan, sebagai berikut:
Baca Juga:
- Publik Menduga Pimpinan DPRD Manggarai Barat Tidak Memahami LHP BPK dan Berusaha Menyembunyikan Kesalahan Pemerintah
- Kanis Jehabut Tidak Ingin Temuan BPK Dibacakan di Ruang Tertutup dan Tidak Diketahui Publik
- Wabup Weng Ingin Manggarai Barat Jadi Contoh Bagi Kabupaten Lain Dalam Memerangi Kanker Serviks
1. Memiliki ijazah sesuai dengan kualifikasi akademik dari Perguruan Tinggi yang terakreditasi.
2. Komunikatif, dan mampu berkomunikasi dengan baik, serta dapat membangun tim kerja.
3. Memiliki kecakapan, keahlian dan keterampilan penunjang serta kompetensi yang sesuai dengan bidang tugasnya.
4. Berkas lamaran diantar langsung ke kantor SMK Negeri 1 Borong mulai tanggal 29-30 Juli 2024 setiap jam kerja (07.30- 13.00) dengan berkas lamaran sebagai berikut:
- Surat lamaran ditulis tangan yang ditujukan kepada Kepala SMK Negeri 1 Borong.
- Foto Copy ijazah dan transkrip nilai yang diterbitkan dan dilegalisir oleh Perguruan Tinggi.
- Foto Copy KTP dan KK
- Pas foto warna 3 x 4 Cm sebanyak 1 (Satu) lembar
5. Wawancara dilakukan pada saat penyerahan berkas lamaran.

Publik Menduga Pimpinan DPRD Manggarai Barat Tidak Memahami LHP BPK dan Berusaha Menyembunyikan Kesalahan Pemerintah

Kanis Jehabut Tidak Ingin Temuan BPK Dibacakan di Ruang Tertutup dan Tidak Diketahui Publik

Wabup Weng Ingin Manggarai Barat Jadi Contoh Bagi Kabupaten Lain Dalam Memerangi Kanker Serviks

Soroti Proyek Parapuar, Ino Peni; Jangan Sampai Kita Gonggong ke Pengusaha, Pemerintah Sendiri Tidak Bayar Upah Pekerja

Ketua DPRD Mabar Sambangi Kementerian ATR/BPN Terkait Ganti Rugi Lahan Embung Anak Munting
