Ratusan Pelanggar Diberi Teguran dan Blangko Selama Operasi Patuh Turangga Digelar

"Pelaksanaan Ops Patuh hari ini Minggu, 21 Juli 2024 di Jalan W.J Lalamentik, kendaraan yang ditilang 1 unit dengan jenis pelanggaran, yakni pengendara tanpa SIM dan kendaraan tanpa plat nomor," beber Kasat Lantas
Selain itu, tambah Kasat Akp Sudirman, teguran kepada 30 pelanggar, dengan rincian: ranmor tidak menggunakan kaca spion 9 unit, pengendara motor membonceng penumpang tidak menggunakan helm 11 orang, ranmor tanpa plat nomor 3 unit, dan pengendara menggunakan Handphone saat berkendara sebanyak 7 orang, sebut dia merincikan.
Baca Juga:
"Pengendara maupun pengemudi masih banyak yang lakukan pelanggaran, kami himbau kepada masyarakat Kota Kupang untuk menjadikan keselamatan sebagai yang pertama dan utama, dengan berawal dari tidak melakukan pelanggaran, tandas Kasat Lantas Polresta Kupang Kota.

Floresa Minta Polda NTT Profesional Tangani Kasus Kekerasan Terhadap Pimred Floresa

Polda NTT Periksa Aparat Polres Manggarai dan Jurnalis TJ yang Diduga Aniaya Pemred Floresa

Kapolda NTT Dipanggil Komisi 3, Diminta Penjelasan Soal Ipda Rudy Soik yang Dipecat

Rekrutmen Catar Akpol NTT Diduga Ada Tindakan Nepotisme dan Diskriminatif Polda NTT

7 Provinsi di Indonesia Ini Akan Terapkan Buat SIM Harus Lampirkan BPJS Kesehatan
