Mawatu Menyangkal Pernyataan Edi Soal Reklamasi, Dua Pernyataan yang tidak Terkordinasi

Menurut Edi, Reklamasi Pantai Mawatu Resort bukanlah sesuatu yang haram.
Edi dalam hal ini mengakui adanya upaya reklamasi yang dilakukan oleh PT. Graha Properti Sentosa, perusahaan yang bertanggung jawab atas pembangunan Mawatu Resort.
Baca Juga:
"Reklamasi itu bukan kegiatan yang haram," kata Edi seperti dilansir dari detik.com.
Menurut Edi, reklamasi dilakukan untuk menekan abrasi. "Reklamasi itu bagian dari upaya penyelamatan. Jadi yang itu reklamasi atau semacam kegiatan untuk menahan abrasi," katanya.
Sementara itu, Alfred, Manajemen PT. Graha Properti Sentosa membantah adanya reklamasi pantai yang dilakukan.
Menurut dia, batu batu besar yang disusun menyerupai pagar dilakukan untuk menahan abrasi.
"Itu adalah tanggul untuk menahan gelombang supaya daratan kita tidak terjadi abrasi dan bukan reklamasi melainkan pengamanan pantai," kata Alfred, seperti dikutip dari Harianlabuanbajo.Com.
Selain Alfred, kepala desa batu Cermin, Marianus Yono Jehanu menyebut pagar laut yang dilakukan oleh Mawatu Resort untuk menahan abrasi.
Kata Yono, hal itu dilakukan untuk mencegah abrasi Pantai Orange Secret Beach Camping, yang terletak persis dekat pembangunan kawasan Mawatu Resort.
Alih alih membangun tanggul untuk menahan abrasi, PT. Graha Properti Sentosa justru telah membabat ribuan pohon mangrove.
Afdil, Juru Kampanye Kelautan Greenpeace mengecam keras tindakan pembabatan mangrove yang dilakukan oleh PT. Graha Properti Sentosa itu.
Menurut Afdil tindakan itu tidak hanya merugikan ekosistem laut, tetapi juga mengganggu kelangsungan hidup komunitas di sekitarnya.
Informasi yang kami peroleh dari seorang pejabat di teras Manggarai Barat, reklamasi itu atas pesan para investor.
Pejabat ini mengungkapkan bahwa investor akan melanjutkan penanaman modal apabila Mawatu Resort memenuhi keinginannya. Para investor mau supaya Mawatu Resort memiliki pantai.
Dalam video plan master Mawatu Resort yang kami peroleh, Mawatu Resort akan membangun sejumlah bangunan megah. Menurut pejabat ini, konsepnya adalah membangun kota di dalam kota.

Polres Sergai Tanam Jagung Lahan 2 Hektar, Siap Mendukung Penuh Program Ketahanan dan Swasembada Pangan

GP3A Maju Bersama Tanjung Beringin Bantah Tuduhan Penggelapan Dana Bantuan Oplah dari Kementan RI

RSU. Melati Perbaungan: Tidak Benar Telantarkan Pasien Lakalantas, Korban Kami Rawat dengan Baik

Edarkan Sabu di Pajak Hongkong, Tulang Diringkus Satres Narkoba Polres Labuhanbatu

Sambut HUT RI ke-80, BRI BO Kisaran Semarak dengan Dekorasi Bernuansa Budaya
