AJI Kupang Kutuk Aksi Pelarangan Peliputan dan Diskriminatif Jurnalis Oleh Petugas Internal Hotel Marriott Labuan Bajo

bulat.co.id -KUPANG | Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kupang menerima laporan adanya pelarangan liputan yang dialami jurnalis Harian Jarak News, Venansius H. Hambut, di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur.
Pelarangan itu terjadi saat jurnalis Venansius H. Hambut, meliput kegiatan inspeksi oleh Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Kabupaten Manggarai Barat pada lokasi pembangunan Hotel Marriott Labuan Bajo pada, Rabu (6/9/23).
Baca Juga:
Inspeksi tersebut lantaran pembangunan Hotel Marriott Labuan Bajo diduga telah melanggar Peraturan Bupati Manggarai Barat Nomor 75 tahun 2022 tentang Ketentuan Intensitas Pemanfaatan Ruang dan Ketentuan Tata Bangunan.
Dalam keterangannya kepada AJI Kupang, Venansius menceritakan, inspeksi tersebut merupakan buntut dari pemberitaan medianya beberapa waktu lalu.
Pada saat dilakukan inspeksi, Venansius juga turut mendatangi lokasi pembangunan Hotel Marriott yang terletak di kawasan Binongko, Kelurahan Labuan Bajo, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat.
Menurut Venansius, kehadirannya ke lokasi itu tentu sangat beralasan, karena sebelumnya medianya secara intens terus memberitakan terkait adanya dugaan pelanggaran tersebut.
Sebelumnya, beberapa Minggu yang lalu, pada akhir bulan Agustus 2023, melalui sambungan telepon, Venansius mengaku pernah menghubungi Marselinus Rumtosa, ST selaku penaggungjawab teknis yang membidangi hal tersebut, untuk melakukan konfirmasi berita terkait langkah lanjutan yang akan dilakukan Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Manggarai Barat, terkait adanya dugaan pelanggaran pembangunan yang dilakukan pihak Marriott.

Aktivitas PT. WKC Sampai Larut Malam, Wisatawan Geram

Uskup Mgr. Maksimus Turun ke Umat, Dikalungi Muslimah Hingga Disuapi Kue

Wabup Weng Titip Pesan ke 78 Calon Jemaah Haji, Ceritakan kepada Semua Orang Bahwa Labuan Bajo Itu Surga Dunia

Diduga Salah Baca Navigasi, Kapal Wifil Putra yang Membawa 14 Wisman Tenggelam di Perairan TNK

Seorang Warga Manggarai Barat Ditetapkan Sebagai Tersangka Penyelundupan BBM
