Pengedar Pil Ekstasi Diringkus Satres Narkoba Polres Binjai Usai Menyaru Sebagai Pembeli

Saat pelaku menunjukkan satu paket yang berisikan 10 butir pil ekstasi warna ping kepada petugas, terang Irvan, polisi langsung melakukan penangkapan dan mengamankan barang bukti.
Baca Juga:
Saat diintrogasi, pelaku mengaku kalau barang haram tersebut didapat dari seorang pria bernama MD di kawasan Lapangan Merdeka Medan.
"Petugas coba mengejar MD, namun yang bersangkutan tidak berada di lokasi," beber Irvan.
Baca Juga :Polres Binjai Tilang 115 Set dan 789 Teguran">9 Hari Ops Zebra Toba 2023, Sat Lantas Polres Binjai Tilang 115 Set dan 789 Teguran
Masih kata Irvan, pelaku IS juga mengaku menyimpan sebagian pil ekstasi di tempat tinggalnya di Jalam Jamin Ginting, Kelurahan Pujidadi, Kecamatan Binjai Selatan, Kota Binjai.
"Saat kita geledah tempat tinggalnya, petugas kembali menemukan 64 butir pil ekstasi. Selanjutnya petugas membawa pelaku dan barang bukti ke Polres Binjai guna penyidikan lebih lanjut," tutup AKP Irvan Pane.

Terduga Pelaku Hina Bupati dan Kapolres Sudah Diperiksa, Anggota DPRD Sergai Desak Segera Tangkap

Vantony Mengaku Kecewa Usai Terima SP2HP dari Polres Langkat: Padahal Bukti Lengkap

Polres Sergai Sembelih 11 Ekor Hewan Qurban di Hari Raya Idul Adha 1446H

Intel Kodim 0204/DS Komitmen Tumpas Narkoba, 4 Orang Diamankan

Advokat Andi Candra Desak Polres Madina Tuntaskan Kasus Pencurian Kayu Ingul
