Pengedar Pil Ekstasi Diringkus Satres Narkoba Polres Binjai Usai Menyaru Sebagai Pembeli
Saat pelaku menunjukkan satu paket yang berisikan 10 butir pil ekstasi warna ping kepada petugas, terang Irvan, polisi langsung melakukan penangkapan dan mengamankan barang bukti.
Baca Juga:
Saat diintrogasi, pelaku mengaku kalau barang haram tersebut didapat dari seorang pria bernama MD di kawasan Lapangan Merdeka Medan.
"Petugas coba mengejar MD, namun yang bersangkutan tidak berada di lokasi," beber Irvan.
Baca Juga :Polres Binjai Tilang 115 Set dan 789 Teguran">9 Hari Ops Zebra Toba 2023, Sat Lantas Polres Binjai Tilang 115 Set dan 789 Teguran
Masih kata Irvan, pelaku IS juga mengaku menyimpan sebagian pil ekstasi di tempat tinggalnya di Jalam Jamin Ginting, Kelurahan Pujidadi, Kecamatan Binjai Selatan, Kota Binjai.
"Saat kita geledah tempat tinggalnya, petugas kembali menemukan 64 butir pil ekstasi. Selanjutnya petugas membawa pelaku dan barang bukti ke Polres Binjai guna penyidikan lebih lanjut," tutup AKP Irvan Pane.
Jadi Ruang Komunikasi, Warung Polri Presisi Polres Labuhanbatu memasuki Pekan ke-22
Tindaklanjuti Dumas Terkait Narkoba, Polsek Marbau Langsung Gerebek Rumah Kontrakan
Gelar Peringatan Hari Jadi Polwan ke-78, Polres Labuhanbatu Jadikan Momentum Perkuat Semangat Pengabdian
Polres Sumba Timur Bekuk Dua Pelaku Curat dan Curanmor Antar Kabupaten
Polsek Marbau Sosialisasikan Pencegahan Karhutla kepada Masyarakat