Pengedar Pil Ekstasi Diringkus Satres Narkoba Polres Binjai Usai Menyaru Sebagai Pembeli

Puluhan Butir Ekstasi Disita Sebagai Barang Bukti
Hendra Mulya - Rabu, 13 September 2023 09:34 WIB
Pengedar Pil Ekstasi Diringkus Satres Narkoba Polres Binjai Usai Menyaru Sebagai Pembeli
Istimewa
Pelaku dan barang bukti diamankan di Polres Binjai

bulat.co.id -BINJAI | Satres Narkoba Polres Binjai kembali berhasil meringkus seorang pengedar narkoba jenis pil ekstasi di kawasan Jalan Ir H Juanda, Kelurahan Mencirim, Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai, Selasa (12/9/23) sekira pukul 18.30 WIB.

Advertisement

Pelaku adalah IS (25), warga Jalan Bandar Meriah, Dusun Bandar Meriah, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat.
Dari pelaku, petugas Satres Narkoba Polres Binjai berhasil menyita 74 butir pil ekstasi, sepeda motor dan handphone yang diduga digunakan pelaku sebagai alat komunikasi untuk melancarkan aksinya.

Baca Juga:
Baca Juga :23 Kg Sabu Diamankan Polda Sumut, Tujuh Tersangka Jaringan Internasional Diciduk

Kapolres Binjai, AKBP Rio Alexander Panelewen SIK melalui Kasat Narkoba AKP Irvan Pane mengatakan, penangkapan itu berawal saat anggota Unit 2 Satres Narkoba Polres Binjai mendapat informasi dari masyarakat bahwasanya ada seorang pria mengedarkan pil ekstasi di lokasi kejadian.

"Mendapat informasi tersebut, anggota Unit 2 Satres Narkoba Polres Binjai melaporkannya kepada Kanit 2 IPDA Eddy Supratman, SH. Selanjutnya pada hari Selasa, 12 September 2023 pukul 18.00 wib petugas Unit 2 melakukan penyelidikan dan Menyaru sebagai pembeli," terang Irvan Pane, Rabu (13/9/23).

"Petugas menghubungi pelaku dan membeli secara terselubung pil ekstasi sebanyak 10 butir dengan harga Rp.140.000,- per butir dan sepakat bertemu di TKP," sambung Irvan Pane.

Saat pelaku menunjukkan satu paket yang berisikan 10 butir pil ekstasi warna ping kepada petugas, terang Irvan, polisi langsung melakukan penangkapan dan mengamankan barang bukti.

Saat diintrogasi, pelaku mengaku kalau barang haram tersebut didapat dari seorang pria bernama MD di kawasan Lapangan Merdeka Medan.

"Petugas coba mengejar MD, namun yang bersangkutan tidak berada di lokasi," beber Irvan.

Baca Juga :Polres Binjai Tilang 115 Set dan 789 Teguran">9 Hari Ops Zebra Toba 2023, Sat Lantas Polres Binjai Tilang 115 Set dan 789 Teguran

Masih kata Irvan, pelaku IS juga mengaku menyimpan sebagian pil ekstasi di tempat tinggalnya di Jalam Jamin Ginting, Kelurahan Pujidadi, Kecamatan Binjai Selatan, Kota Binjai.

"Saat kita geledah tempat tinggalnya, petugas kembali menemukan 64 butir pil ekstasi. Selanjutnya petugas membawa pelaku dan barang bukti ke Polres Binjai guna penyidikan lebih lanjut," tutup AKP Irvan Pane.

Halaman :
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru