Sedang 'Ngecak', Bandar Ganja di Binjai Diringkus Polisi

bulat.co.id -BINJAI | Sedang asik 'ngecak', seorang bandar ganja kering berhasil diringkus pihak kepolisian dari Polsek Binjai Barat, Polres Binjai.
Pelaku berinisial KL (53), warga Mahoni, Kelurahan Limau Sundai, Kecamatan Binjai Barat, Kota Binjai itu diringkus pada Sabtu (16/9/23) sekitar pukul 20.30 WIB. Saat itu pelaku sedang memaketkan ganja di rumahnya.
Baca Juga:
Kapolres Binjai, AKBP Rio Alexander Panelewen SIK melalui Kasi Humas, Iptu Riswansyah mengatakan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat kalau di rumah pelaku sering terjadi transaksi narkoba.
Baca Juga :Binjai dan BPBD Lakukan Pencarian">Bocah 9 Tahun di Langkat Hanyut Terseret Arus Sungai Binjai, Polres Binjai dan BPBD Lakukan Pencarian
"KL ini sudah lama diincar oleh petugas, namun KL ini cukup lihai mengelak dari kejaran petugas polisi. Namun akhirnya petugas berhasil meringkusnya," ujarnya, Senin (18/9/23).
Dari tangan pelaku, lanjut Riswansyah, petugas menemukan barang bukti 16 amp ganja kering dibungkus kertas warna coklat dengan berat brutto 24,22 gr dan satu kotak rokok merk bintang mas.
Akibat perbuatannya, KL dipersangkakan pasal 114 ayat (1) subs pasal 111 ayat (1) UU No 35 Tahun 2008 tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun maksimal 20 tahun.
"Pemberantasan dan perang terhadap narkoba sesuai atensi Bapak Kapolda Sumut Irjen Pol. Agung Setya Imam Effendi, SH, S.I.K.,. M.Si., memberikan atensi terhadap para Kapolres sejajaran Polda Sumut agar tindak dan sikat habis para bandar narkoba di wilayahnya masing-masing," tutup Riswansyah.

Seorang Warga Manggarai Barat Ditetapkan Sebagai Tersangka Penyelundupan BBM

Polsek Teluk Mengkudu Cek TKP Rumah Warga yang mengalami Kebakaran

Polres Tapsel Amankan Pria Pengedar Sabu

Pagar Laut Mawatu Resort di Luar Lokasi yang Berizin, KKP Akan Tindak Tegas

ADPRD Dewi Suryani Apresiasi Kekompakan Alumni SMAN 2 Komodo Buka Turnamen Voli Putri
