Sedang 'Ngecak', Bandar Ganja di Binjai Diringkus Polisi
bulat.co.id -BINJAI | Sedang asik 'ngecak', seorang bandar ganja kering berhasil diringkus pihak kepolisian dari Polsek Binjai Barat, Polres Binjai.
Pelaku berinisial KL (53), warga Mahoni, Kelurahan Limau Sundai, Kecamatan Binjai Barat, Kota Binjai itu diringkus pada Sabtu (16/9/23) sekitar pukul 20.30 WIB. Saat itu pelaku sedang memaketkan ganja di rumahnya.
Baca Juga:
Kapolres Binjai, AKBP Rio Alexander Panelewen SIK melalui Kasi Humas, Iptu Riswansyah mengatakan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat kalau di rumah pelaku sering terjadi transaksi narkoba.
Baca Juga :Binjai dan BPBD Lakukan Pencarian">Bocah 9 Tahun di Langkat Hanyut Terseret Arus Sungai Binjai, Polres Binjai dan BPBD Lakukan Pencarian
"KL ini sudah lama diincar oleh petugas, namun KL ini cukup lihai mengelak dari kejaran petugas polisi. Namun akhirnya petugas berhasil meringkusnya," ujarnya, Senin (18/9/23).
Dari tangan pelaku, lanjut Riswansyah, petugas menemukan barang bukti 16 amp ganja kering dibungkus kertas warna coklat dengan berat brutto 24,22 gr dan satu kotak rokok merk bintang mas.
Akibat perbuatannya, KL dipersangkakan pasal 114 ayat (1) subs pasal 111 ayat (1) UU No 35 Tahun 2008 tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun maksimal 20 tahun.
Warning: A non-numeric value encountered in /home/u729743767/domains/bulat.co.id/public_html/theme/detail.php on line 313
Kecelakaan Maut Kereta Api di Perbaungan, Polisi Gerak Cepat Turun Lansung Evakuasi Korban
Kasat Reskrim Polres Binjai Diduga Tutup Mata, FPMSU Desak Polda Tindak Tegas Lokasi Judi di Binjai
Oknum Pejabat Pemko Binjai Berinisial AA Diduga Jual Proyek Fiktif
Syukuran Awal Tahun, Polsek Pantai Cermin Perkuat Kebersamaan dan Pelayanan Publik
Wakapolres Sergai Kompol Rudy Candra Pimpin Pemusnahan 28 Bal Ganja