Dinilai Cacat Hukum, Ratusan Massa di Binjai Tolak Eksekusi Lahan
Hendra Mulya - Rabu, 22 November 2023 20:30 WIB

Hendra
bulat.co.id -BINJAI | Ratusan massa melakukan penolakan eksekusi lahan dengan luas 1.212 meter persegi di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Kartini, Kecamatan Binjai Kota, Rabu (22/11/23).
Penolakan ratusan massa ini bukan tanpa alasan. Mereka menilai, eksekusi cacat hukum karena memiliki dua putusan pengadilan yang sama-sama inkrah atau memiliki putusan tetap.
Dalam eksekusi yang dilakukan PN Binjai itu, ratusan massa yang melakukan penolakan dikawal petugas kepolisian, TNI, dan Satpol PP. Situasi sempat memanas, koordinator aksi pun diamankan petugas kepolisian.
Baca Juga :Eksekusi Lahan Ricuh, Sejumlah Keluarga Tergugat Bentrok dengan Petugas Kepolisian
Tak lama berselang, situasi mereda dan pihak PN Binjai membacakan dasar eksekusi. Selanjutnya, eksekusi pun dilakukan dengan pengawalan ketat aparat gabungan.
Menyikapi perkara ini, penasehat hukum dari pihak yang dieksekusi, Said Azhari, menegaskan, bahwa eksekusi yang dilakukan PN Binjai cacat hukum. Sebab, dalam perkara perdata ini memiliki dua surat putusan pengadilan yang sah.
Said menjelaskan, dalam perkara ini pihaknya sudah terlebih dahulu mengajukan gugatan dan PN Binjai mengeluarkan putusan nomor 39/PdtG/2015/PN-Bnj. "Dalam putusan itu sudah jelas, aset yang dieksekusi hari ini adalah milik klien kami yang merupakan keturunan raja-raja Melayu Binjai," ucapnya.
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait

STMIK Kaputama Binjai Siapkan Pendidikan Berkualitas: Dukung Program Pemerintah

Ganti Rugi Lahan Embung Anak Munting Jadi Urusan BWS

Pemilik Lahan Embung Anak Munting Ancam Ambil Kembali Lahan

BPN Mabar Tak Keluarkan Peta Bidang Tanah Bendung Anak Munting, Ganti Rugi Lahan Gagal

Diduga Tak Miliki Izin BPOM, Aek Lan dan Madina Murni Dilaporkan

Klarifikasi atas Tuduhan Kriminalisasi: Penegakan Hukum Harus Berdasarkan Fakta!
Komentar
Berita Terbaru

Sukses Digelar, Pengurus Perbakin Kabupaten Labuhanbatu Sah Dikukuhkan

Harga Terus Naik, Pedagang Keluhkan Beras Bulog Tak Tersedia di Pasar Langsa

Simpedes BRI Panyabungan Periode ll 2024-2025, Tebar Puluhan Hadiah

APH dan DLH Diminta Periksa PT. PP London Sumatra Indonesia Tbk di Sergai

Terduga Pelaku Hina Bupati dan Kapolres Sudah Diperiksa, Anggota DPRD Sergai Desak Segera Tangkap

Kepala Desa Kutapinang Diduga Selewengkan DD Tahun 2024

PERIKSA dan TANGKAP 20 Kades di Kecamatan Dolok Masihul Sergai
