Terlibat Jaringan Narkoba Antar Provinsi, Dua Pria di Binjai Ringkus Polisi
Hendra Mulya - Selasa, 28 November 2023 12:00 WIB

Istimewa
Dua tersangka berikut barang bukti
bulat.co.id -BINJAI | Dua pria di Kota Binjai diringkus pihak kepolisian Satres Narkoba Polres Binjai. Mereka diringkus lantaran terlibat jaringan narkoba antar provinsi.
Kasi Humas Polres Binjai, Iptu Riswansyah saat dikonfirmasi, Selasa (28/11/23) mengatakan, kedua pris tersebut adalah MN (52) dan HB (33). Mereka diringkus di jalan Gunung Kawi, Kelurahan Bakti Karya, Kecamatan Binjai Selatan, Kota Binjai pada Kamis (23/11/23) lalu.
"Mereka ini terlibat jaringan narkoba pil ekstasi antar provinsi. Keduanya ini diketahui warga Aceh, MN Kabupaten Aceh Utara dan HB itu dari Kota Langsa," terangnya.
Dari kedua pelaku, lanjut Riswansyah, polisi menemukan dan menyita satu bungkus plastik berisi 972 butir pil ekstasi warna coklat, satu unit handphone Iphone warna hitam dan satu unit ViVo warna biru.
"Saat dilakukan interogasi terhadap kedua terduga tentang asal-usul barang narkotika tersebut, mereka mengakui mendapatkan ekstasi tersebut dari seorang laki-laki bernama AH di Jalan Sei Kapuas, Kelurahan Babura, Kecamatan Medan Sunggal," bebernya.
"Saat itu juga tim langsung memburu terduga AH dan melakukan penggeledahan di sebuah kamar kost di Jalan Sei Kapuas, Kelurahan Babura, Kecamatan Medan Sunggal sehingga petugas dapat mengamankan barang bukti berupa lima bungkus plastik berisi 2.920 butir pil ekstasi warna coklat, namun terduga AH tidak ditemukan," tambahnya.
Akibat perbuatannya, kedua pelaku telah melanggar pasal 114 ayat (2) subs pasal 112 ayat(2) dengan ancaman hukuman minimal 6 tahun maksimal 20 tahun.
Baca Juga:
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait

Vantony Mengaku Kecewa Usai Terima SP2HP dari Polres Langkat: Padahal Bukti Lengkap

Polres Sergai Sembelih 11 Ekor Hewan Qurban di Hari Raya Idul Adha 1446H

Intel Kodim 0204/DS Komitmen Tumpas Narkoba, 4 Orang Diamankan

PTPN IV Regional VI Gelar "Palmco Goes to School", Edukasi Sawit Berkelanjutan dan Dukung Dunia Pendidikan

Advokat Andi Candra Desak Polres Madina Tuntaskan Kasus Pencurian Kayu Ingul

STMIK Kaputama Binjai Siapkan Pendidikan Berkualitas: Dukung Program Pemerintah
Komentar