Tiga Kali Lakukan Penyamaran, Polisi Akhirnya Tangkap Tiga Pelaku Begal

Atas laporan itu, pihak kepolisian Polsek Binjai Barat membentuk tim guna melakukan penangkapan terhadap pelaku.
Baca Juga:
Tim begerak dengan berbagi tugas dan pada saat salah satu tim melintas di jalan Rambutan, Kelurahan Bandar Senembah, Kecamatan Binjai Barat (dekat kuburan) pada Senin (12/6/23), sekira pukul 00.10 wib, mereka diikuti oleh satu unit sepeda motor merk Honda beat warna hitam BK 3493 RBB yang dikendarai seorang pria berboncengan tiga.
Curiga, petugas langsung memberhentikan sepeda motor tersebut dan dilakukan pemeriksaan. "Saat dilakukan pemeriksaan/penggeledahan tim menemukan satu bilah kerambit warna hitam yang diselipkan pada bagian depan pinggang sebelah kanan, selanjutnya terhadap ketiga orang tersebut diboyong ke Polsek Binjai barat," kata Riswansyah.
Kemudian dilakukan interogasi awal terhadap ketiga orang laki-laki tersebut dan dianya mengaku sudah dua kali melakukan tindakan yang serupa di wilayah hukum Polsek Binjai Barat.
"Sepeda motor hasil curian dijual mereka dan uang hasil kejahatannya untuk berpoya-poya," terangnya.
Dari ketiganya, petugas berhasil menyita barang bukti satu lembar STNK Sepeda motor atas nama Desta Natalia Sitepu. Am. Keb, satu unit motor Honda Beat warna hitam BK 3493 RBB, satu bilah parang panjang, satu bilah krambit warna hitam serta pakaian hasil uang kejahatan.
"Terhadap ketiga terduga pelaku dikenakan melanggar pasal 365 Ayat 2 ke 1e dan 2e dari KUH Pidana dengan ancaman 12 tahun kurungan," tutup Riswansyah.

Ulayat Mbehal Temui Kepala BPN Manggarai Barat, Bawa 14 Dokumen

DPRD Manggarai Barat Desak BWS NTT Bayar Uang Ganti Rugi Lahan Embung Anak Munting

Apakah Komodo Viktor dan Komodo Edi Masih Hidup di KSDA Wae Wu'ul?

DPRD Manggarai Barat Akan Sampaikan Aspirasi Hasil RDP ke Pusat

ISKA: Ada Substansi yang Lebih Penting Dari Kericuhan Saat RDP di DPRD Manggarai Barat
