Dugaan Sungai Tercemar Limbah, Dinas LH Sergai Sebut Ada Kandungan Pupuk
Dugaan itu mengakibatkan ikan dan udang mati serta berdampak pada rusaknya ekosistem.
Kini hasil laboratorium terkait dugaan limbah tersebut sudah dikeluarkan oleh Sertifikat hasil uji UPTD Laboratorium Lingkungan, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Sumut tertanggal 27 Juni 2023.
Baca Juga:
"Hasil laboratorium sudah keluar," ujar Dollar Sinuhaji, Kepala UPT Laboratorium Dinas LH Sergai kepada wartawan dikantornya, Kamis (13/7/23).
Dari sertifikat yang diterima, kata Dollar, di lihat nilai kebutuhan oksigen dalam Air (BOD) dari aliran sungai di hulu yakni 7,69, sedangkan di hilir 10. "Jadi yang kita peroleh lebih tinggi dari yang dipersyaratkan seharusnya yakni 3," katanya.
"Memang dari hulu BOD sudah tinggi seharusnya standar BOD 3. Nah, disitulah dugaan adanya limbah," sambung Dollar.
Lanjutnya, kemudian ada satu lagi yang tinggi, amonia air yang di hulu yakni NH3N 2,9 dan di hilir 3,2 yang dipersyaratkan itu 0,2 sehingga oksigen menjadi tinggi dan menyebabkan ikan itu mati.
"Dari dugaan kemungkinan besar penyebab ikan mati, ada petani yang bersawah atau berkebun, menaburkan pupuk di siang hari, malamnya hujan sehingga hanyut dan terbawa air menuju sungai, dugaan berasal dari pupuk urea di dalam air bersifat racun," pungkasnya.
Khairul Siregar Resmi Pimpin MKKSS Serdang Bedagai Periode 2026–2029
RSU Melati Perbaungan Tegaskan Tak Ada Penelantaran Pasien, Dokter Hadir Sesuai Prosedur
MUI Dolok Masihul dan Tokoh Agama Tegaskan Dukungan, Polri Harus Tetap di Bawah Presiden RI
Polsek Firdaus Respon Cepat Laporan Warga Lewat Call Center 110 Soal adanya Kebakaran
Pembangunan Sekolah Rakyat Tahun 2025-2026 Dilaunching di Sergai