Dugaan Sungai Tercemar Limbah, Dinas LH Sergai Sebut Ada Kandungan Pupuk

Dugaan itu mengakibatkan ikan dan udang mati serta berdampak pada rusaknya ekosistem.
Kini hasil laboratorium terkait dugaan limbah tersebut sudah dikeluarkan oleh Sertifikat hasil uji UPTD Laboratorium Lingkungan, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Sumut tertanggal 27 Juni 2023.
Baca Juga:
"Hasil laboratorium sudah keluar," ujar Dollar Sinuhaji, Kepala UPT Laboratorium Dinas LH Sergai kepada wartawan dikantornya, Kamis (13/7/23).
Dari sertifikat yang diterima, kata Dollar, di lihat nilai kebutuhan oksigen dalam Air (BOD) dari aliran sungai di hulu yakni 7,69, sedangkan di hilir 10. "Jadi yang kita peroleh lebih tinggi dari yang dipersyaratkan seharusnya yakni 3," katanya.
"Memang dari hulu BOD sudah tinggi seharusnya standar BOD 3. Nah, disitulah dugaan adanya limbah," sambung Dollar.
Lanjutnya, kemudian ada satu lagi yang tinggi, amonia air yang di hulu yakni NH3N 2,9 dan di hilir 3,2 yang dipersyaratkan itu 0,2 sehingga oksigen menjadi tinggi dan menyebabkan ikan itu mati.
"Dari dugaan kemungkinan besar penyebab ikan mati, ada petani yang bersawah atau berkebun, menaburkan pupuk di siang hari, malamnya hujan sehingga hanyut dan terbawa air menuju sungai, dugaan berasal dari pupuk urea di dalam air bersifat racun," pungkasnya.

Polsek Teluk Mengkudu Cek TKP Rumah Warga yang mengalami Kebakaran

Bergulir,! Kejari Sergai Akan Tindaklanjuti Dugaan Korupsi DD Tahun 2023 di 12 Desa Kecamatan Sipispis

Kebun Adolina Perbaungan Berbagi Sembako kepada Masyarakat

Bupati dan Wakil Bupati Kompak Terima Demo dari Aliansi Masyarakat Peduli Desa Sergai

Ketua PSI Sergai dan Ketua MUI Jalin Silaturahmi
