Dugaan Sungai Tercemar Limbah, Dinas LH Sergai Sebut Ada Kandungan Pupuk

Dugaan itu mengakibatkan ikan dan udang mati serta berdampak pada rusaknya ekosistem.
Kini hasil laboratorium terkait dugaan limbah tersebut sudah dikeluarkan oleh Sertifikat hasil uji UPTD Laboratorium Lingkungan, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Sumut tertanggal 27 Juni 2023.
Baca Juga:
"Hasil laboratorium sudah keluar," ujar Dollar Sinuhaji, Kepala UPT Laboratorium Dinas LH Sergai kepada wartawan dikantornya, Kamis (13/7/23).
Dari sertifikat yang diterima, kata Dollar, di lihat nilai kebutuhan oksigen dalam Air (BOD) dari aliran sungai di hulu yakni 7,69, sedangkan di hilir 10. "Jadi yang kita peroleh lebih tinggi dari yang dipersyaratkan seharusnya yakni 3," katanya.
"Memang dari hulu BOD sudah tinggi seharusnya standar BOD 3. Nah, disitulah dugaan adanya limbah," sambung Dollar.
Lanjutnya, kemudian ada satu lagi yang tinggi, amonia air yang di hulu yakni NH3N 2,9 dan di hilir 3,2 yang dipersyaratkan itu 0,2 sehingga oksigen menjadi tinggi dan menyebabkan ikan itu mati.
"Dari dugaan kemungkinan besar penyebab ikan mati, ada petani yang bersawah atau berkebun, menaburkan pupuk di siang hari, malamnya hujan sehingga hanyut dan terbawa air menuju sungai, dugaan berasal dari pupuk urea di dalam air bersifat racun," pungkasnya.

RSU Melati Perbaungan Sediakan Ruangan Pasien Ternyaman dan Terbaik

DILAPORKAN Darma Wijaya: Pemilik Akun Medsos "Bang Yuka" Diperiksa Polres Sergai

Polsek Perbaungan Dipimpin AKP S. Gurusinga Tangkap Dua Pengedar Sabu saat Nyantai Dirumah

Penemuan Mayat di Sergai: Sudah Membusuk Dalam Kamar

PN Sei Rampah Nyatakan Gugatan Guntur Siadari dan Kawan-Kawan Tak Dapat Diterima, Fakta Sidang Pertanyakan Integritas Kuasa Hukum Penggugat
