Tujuh Tahun Kabur, DPO Kejati NTT Ditangkap Polisi Timor Leste

"Kami belum mendapatkan informasi yang pasti apakah terhadap yang
bersangkutan dilakukan deportasi atau tidak. Saat ini pihak Kedubes RI di Timor
Leste terus melakukan pemantauan di Dili," terangnya.
Seperti diketahui, Kalumban Malimerupakan tersangka kasus korupsi
pengadaan pupuk pada DKP Provinsi NTT anggaran tahun 2009, tersangka sudah
tujuh tahun melarikan diri dan telah masuk dalam DPO Kejaksaan Tinggi NTT.
Baca Juga :Sat Lantas Polres Mabar Gelar Operasi Tarungga 2023 Selama 14 Hari
Dia berharap, para pelaku yang masih dalam DPO segera menyerahkan diri untuk
menjalani proses hukum sesuai ketentuan hukum yang berlaku. "Ada beberapa
pelaku kasus tindak pidana yang masih kabur, Kejaksaan NTT masih terus memantau
dan apabila sudah diketahui pasti ditangkap oleh tim tangkap buronan (tabur)
Kejaksaan," katanya. (dhan/ant)
Baca Juga:

Seorang Warga Manggarai Barat Ditetapkan Sebagai Tersangka Penyelundupan BBM

Membayangkan NTT 2045: Emas atau Was-was?

Gubernur Melki: Otonomi Daerah Kunci Menuju Indonesia Emas 2045

BPN Mabar Tak Keluarkan Peta Bidang Tanah Bendung Anak Munting, Ganti Rugi Lahan Gagal

Gubernur NTT Sambut Hangat Ketua BPK RI di Kupang
