Tujuh Tahun Kabur, DPO Kejati NTT Ditangkap Polisi Timor Leste
"Kami belum mendapatkan informasi yang pasti apakah terhadap yang
bersangkutan dilakukan deportasi atau tidak. Saat ini pihak Kedubes RI di Timor
Leste terus melakukan pemantauan di Dili," terangnya.
Seperti diketahui, Kalumban Malimerupakan tersangka kasus korupsi
pengadaan pupuk pada DKP Provinsi NTT anggaran tahun 2009, tersangka sudah
tujuh tahun melarikan diri dan telah masuk dalam DPO Kejaksaan Tinggi NTT.
Baca Juga :Sat Lantas Polres Mabar Gelar Operasi Tarungga 2023 Selama 14 Hari
Dia berharap, para pelaku yang masih dalam DPO segera menyerahkan diri untuk
menjalani proses hukum sesuai ketentuan hukum yang berlaku. "Ada beberapa
pelaku kasus tindak pidana yang masih kabur, Kejaksaan NTT masih terus memantau
dan apabila sudah diketahui pasti ditangkap oleh tim tangkap buronan (tabur)
Kejaksaan," katanya. (dhan/ant)
Baca Juga:
40 Anak di SLB Karya Murni Ruteng Dapat Trauma Healing dari Polres Manggarai
Polres Sumba Timur Gelar Do'a Lintas Agama Pasca Gempa NTT
Seluruh BTS Terdampak Gempa NTT Dipastikan Kembali Beroperasi
Korban Gempa M 7,7 di NTT Bertambah Jadi 71 Orang
Enam Orang Meninggal dalam Gempa M7 di Flores, NTT