Kades di Langkat Menjerit, Minta Outbound Ditiadakan
Sementara itu, Plt Kadis PMDK Kabupaten Langkat, Basrah Pardomuan, ketika dikonfirmasi terakit dugaan kades menjadi "sapi perah", memberikan menjawab singkat. "Nanti coba saya cek ke desa," ucapnya baru-baru ini.
Baca Juga:
Disoal biaya outbound mencapai Rp 3,5 juta yang ditetapkan PMDK, Basrah menjelaskan, bahwa besaran biaya itu sudah tertera di APBDes masing-masing.
"Untuk besaran biaya outbound itu tertera di APBDes masing-masing desa dan sudah ditetapkan tahun 2022 untuk penyusunan APBDes tahun 2023 ini. PMD tidak punya kewenangan menetapkan besarannya," kata Basrah.
Ketika disinggung biaya itu diminta sebelum penyusunan APBDes dilakukan, Basrah mengaku tidak mengetahui hal itu. "Oh, saya kurang tahu itu. Sebab saya Plt sejak Maret 2023, sementara penyusunannya di tahun 2022," terang Basrah.
Dermawan Tipu Warga Ratusan Juta Dilaporkan ke Polres Sergai
Babinsa Koramil 10/SR Peltu Sutikno bersama Kepala Desa Simpang Empat Peduli Terhadap Insfratruktur Jalan
Dampak Keresahan, Pemerintah Desa di Sergai Mulai Aksi Senyap
Kepala Desa Kutapinang Diduga Selewengkan DD Tahun 2024
PERIKSA dan TANGKAP 20 Kades di Kecamatan Dolok Masihul Sergai