Sejumlah Kajari di Sumut Dimutasi, Termasuk Kajari Sergai

bulat.co.id -MEDAN | Sejumlah Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di wilayah Sumatera Utara masuk daftar mutasi kejaksaan terbaru.
Mutasi kejaksaan ini ditetapkan dalam SK dengan Nomor: KEP-IV-334/C/07/2023 tertanggal 20 Juli 2023.
Baca Juga:
Baca Juga :Dua Unit Rumah Terbakar di Depan Polsek Pantai Cermin Sergai
Kajari Serdang Bedagai (Sergai) Muhammad Amin termasuk yang dimutasi digantikan Mayhardy Indra Putra yang sebelumnya bertugas sebagai Kajari Subulussalam, Kejati Aceh.
Muhammad Amin berpindah tugas menjadi Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Lampung menggantikan Hutamrin yang berpindah tugas dan ditarik ke Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.
Kemudian, Parada PT. Situmorang sebelumnya Kajari Kepulauan Aru, Kejati Maluku menduduki jabatan baru menjadi Kajari Gunung Sitoli, Kejati Sumatera Utara.
Sedang Damha, sebelumnya Kajari Gunung Sitoli Kejati Sumatera Utara berpindah tugas menjadi Kajari Pandeglang, Kejati Jawa Barat.
Baca Juga :Ditabrak KA, 2 Wanita Paruh Baya Tewas di Tempat
Selanjutnya, ada nama Kajari Tapanuli Utara dijabat oleh Donny Kayamudin Ritonga, yang sebelumnya Kajari Gorontalo Utara, Kejati Gorontalo. Yang digantikannya, Much Suroyo, menjadi Kajari Banyumas, Kejati Jawa Tengah.
Dalam SK mutasi kejaksaan yang ditandatangani oleh Jaksa Agung Muda Pembinaan Kejaksaan Agung Bambang Sugeng Rukmono ini, mutasi juga terjadi di beberapa wilayah hukum lainnya.

Polsek Teluk Mengkudu Cek TKP Rumah Warga yang mengalami Kebakaran

Bergulir,! Kejari Sergai Akan Tindaklanjuti Dugaan Korupsi DD Tahun 2023 di 12 Desa Kecamatan Sipispis

Kebun Adolina Perbaungan Berbagi Sembako kepada Masyarakat

Bupati dan Wakil Bupati Kompak Terima Demo dari Aliansi Masyarakat Peduli Desa Sergai

Ketua PSI Sergai dan Ketua MUI Jalin Silaturahmi
