Obat Kadaluarsa Ditemukan saat DPRD Sidak Sejumlah Faskes di Pamekasan
Dalam sidak tersebut Wahyudi ditemani instansi terkait juga menemukan
sejumlah alat suntik serta alat kesehatan lainnya yang memiliki masa kadar
tersimpan rapi di suatu tempat ruangan farmasi yang ada di Puskesmas Kowel.
Baca Juga:
Baca Juga :Pamekasan Minta Waspadai ISPA">Hadapi El Nino Dinkes Pamekasan Minta Waspadai ISPA
"Rak obat antara yang sudah expired dengan yang masih berlaku itu
satu. Saya khawatir obat-obatan itu masih diberikan kepada pasien karena
kelalaian petugas puskesmas," kata Qomarul Wahyudi saat konferensi pers di
Pamekasan, Rabu (9/8/23).
Lanjut Wahyudi, meminta kepada para kepala puskesmas dan dinas terkait untuk lebih memperhatikan kwalitas obat dan alat kesehatan yang memiliki kadaluarsa.
"Obat-obatan itu baru dikirim oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Pamekasan pada awal tahun 2023. Namun, 7 bulan berikutnya sudah dalam kondisi kedaluwarsa.Saya khawatir di Puskesmas yang lain juga akan sama banyaknya obat-obatan yang expired. Sebab setelah sidak ini bocor, ada perintah kepada seluruh kepala Puskesmas untuk menyembunyikan obat-obatan yang sudah expired. Seharusnya obat-obatan itu dikirim ke gudang farmasi untuk dimusnahkan," pintanya.
Massa AMB Kecewa, RDP dengan Pimpinan DPRD Padangsidimpuan Gagal
Tim MAN Tapsel Sipagimbar Juara Bagusi Cup I Tahun 2026
Massa Tergabung di AMB Gelar Aksi Unjuk Rasa Damai di Kantor Wali Kota dan DPRD Padangsidimpuan
Bobby Nasution Ungkap Alasan Walk Out dari Rapat Paripurna DPRD Sumut
DPRD Tapsel Gelar Rapat Paripurna Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2025