KIHT Tahap Dua Segera Di Mulai, Kadis : Masih Masa Sanggah

bulat.co.id -PAMEKASAN | Berdiri di atas lahan seluas 2,5 hektar, pembangunan gedung fisik kawasan industri hasil tembakau (KIHT) akan dikerjakan kembali oleh pemenang tender proyek yang saat ini masih memasuki masa sanggah dari pelaksanaan lelang secara terbuka.
Dilansir dari laman resmi pengadaan barang dan jasa secara elektronik (LPSE.pamekasankab.go.id) PT Guna Karya yang beralamat di Jalan Wakhid Hasyim No: 81 - Lumajang, Jawa Timur melakukan penawaran senilai Rp 5.073.536.382.
Baca Juga:
Baca Juga :KPU Pemakesan Minta Penambahan Anggaran Pilkada
"Penanda tanganan kontrak kerja akan dilakukan pada 16 Agustus 2023, artinya pembangunan fisik gedung KIHT akan resmi dilanjutkan pada tahun ini, jika sudah usai masa sanggah," kata Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Pamekasan, Basri Yulianto di Pamekasan, Kamis (10/8/23).
Lanjut Basri, proses realisasi pembangunan gedung fisik KIHT di Desa Gugul Kecamatan Tlanakan tersebut diharapkan dapat dikerjakan di tahun 2023 dan sesuai dengan kontrak pekerjaan nantinya.
"Semoga tidak gagal seperti tahun lalu, karena masih ada tahapan 3 dan 4 dan seterusnya karena proses pembangunan masih panjang," pungkas mantan Kepala Dinas Perhubungan itu.

Kakanwil Kumham Jatim Warning Pengguna Medsos di Salahgunakan

TPI Gelar Verifikasi Lapangan di Lapas Narkotika Pamekasan, Simak Selengkapnya

Koridor V Transjatim Bangkalan - Surabaya Resmi Beroperasi

KPK Geledah Rumah Mendes Abdul Halim Iskandar, Ini Kasusnya

Begini Kondisi Terkini Stadion Utama Sumut yang Bakal Digunakan Tuk Penutupan PON XXI
