Dugaaan Korupsi Pajak Lampu Jalan, Pj Wali Kota Lhokseumawe Diperiksa
internet
Penjabat Wali Kota Lhokseumawe diperiksa Kejari sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pajak lampu jalan
Baca Juga:
Mantan Wali Kota Lhokseumawe,
Suaidi Yahya, turut diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini. Pasalnya, jaksa
membidik dugaan korupsi itu dimulai tahun 2018 hingga 2022. Kerugian negara
dalam kasus ini ditaksir Rp 3,4 miliar. "Pemeriksaan saksi-saksi terus
berlangsung hingga dianggap cukup oleh penyidik," pungkasnya.
Baca Juga :Kades di Aceh Meninggal Dunia Saat Upacara HUT Ke 78 RI
Sebelumnya, jaksa mengungkap praktik dugaan tindak
pidana korupsi lampu jalan di Lhokseumawe. Uang lampu jalan yang disetor oleh
PT PLN (Persero) tidak langsung dijadikan sebagai pendapatan asli daerah.
Namun, mengalir ke staf, pegawai dan pejabat di Kota Lhokseumawe. Pemkot
Lhokseumawe menyatakaan diri koorperatif dalam penyidikan kasus itu. (dhan/kmp)
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Mantan Pimpinan Cabang Bank Plat Merah di Sergai Jadi Tersangka Dugaan Korupsi 1,3 Miliar
Rahmat Shah: FORKI Sumut Target 2 Emas dari Karate PON XXI
Kejari Tetapkan Kadis Lingkungan Hidup Karo Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Proyek TPU
Kunjungan Kepala LPP RRI Lhokseumawe ke Dinas Kominfo Kota Langsa: Memperkuat Sinergi Penyampaian Informasi Publik
DPP GARANSI Minta APH Bongkar Dugaan Korupsi di Dinas PUTR Labura
KPK Sebut Kerugian Negara Korupsi Pengadaan Bansos Presiden Capai Rp 125 Miliar
Komentar