KPK Sebut Kerugian Negara Korupsi Pengadaan Bansos Presiden Capai Rp 125 Miliar
KPK belum membeberkan konstruksi kasus ini. Namun kerugian negara pada rasuah ini diduga mencapai ratusan miliar rupiah.
"Perkiraan (kerugian) sementara sekitar 125 M," kata Jubir KPK Tessa Mahardhika saat dikonfirmasi, Rabu (26/6/2024).
Baca Juga:
Sudah ada pihak yang ditetapkan tersangka dalam kasus ini. Dia adalah Ivo Wongkaren meskipun statusnya belum diumumkan secara resmi.
"Jadi tersangka IW (Ivo Wongkaren) ini merupakan pengembangan perkara distribusi Bansos yang baru-baru sudah diputus oleh pengadilan Tipikor, ini dalam rangka pengadaan bantuan sosial presiden terkait penanganan COVID-19 di wilayah Jabodetabek pada Kemensos RI tahun 2020," kata Tessa dalam keterangan persnya, Selasa (25/6/2024).
"Jadi pengadaan Bansos presiden di tahun 2020. Itu, perkaranya itu," tambah Tessa.
Ivo Wongkaren sendiri sudah berurusan dengan KPK sebelumnya. Dia dijerat dalam kasus bansos beras bersama Dirut PT Bhanda Ghara Reksa Persero, Kuncoro Wibowo. Pada perkara ini, Ivo divonis 8 tahun penjara.
Bakom RI Sebut Agenda Kenegaraan Prabowo yang Diumumkan Hanya ke Perancis
Prabowo Salurkan 1.098 Ekor Sapi Kurban ke Seluruh Kabupaten dan Kota, Anggaran dari APBN Capai Rp100 Miliar
MUI Dolok Masihul dan Tokoh Agama Tegaskan Dukungan, Polri Harus Tetap di Bawah Presiden RI
Founder Madina Care Institute Ucapkan Terimakasih Kepada KPK
Breaking News, KPK Geledah Rumah yang Diduga Milik Kadis PUPR Madina