Bupati Tapsel Ikuti Rakor Bersama Wamen PPPA dan Wamen PU Secara Virtual

Suhut Gultom - Kamis, 30 Juli 2026 19:15 WIB
Bupati Tapsel Ikuti Rakor Bersama Wamen PPPA dan Wamen PU Secara Virtual
Bupati H Gus Irawan didampingi jajarannya ketika mengikuti Rakor bersama Wamen PPPA dan Wamen PU secara virtual.
bulat.co.id,TAPSEL - Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel), H Gus Irawan Pasaribu bersama Sekda Tapsel, H Sofyan Adil Siregar, para Asisten, Staf Ahli, PUPR dan Kepala Bappeda Tapsel mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) secara virtual, bersama Wakil Menteri (Wamen) Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Veronica Tan, Wamen Pekerjaan Umum (PU), Diana Kusumastuti, Dirjen Planologi Kehutanan Kementerian Kehutanan, serta jajaran kementerian terkait dari Ruang Rapat Bupati Tapsel, Rabu (29/7/2026).

Rakor tersebut membahas percepatan penanganan akses jalan menuju wilayah terisolir di Desa Dalihan Natolu, Kecamatan Arse, termasuk rencana relokasi 3 dusun yang selama ini berada di kawasan hutan lindung. Pembahasan dilakukan sebagai tindak lanjut atas kasus viral seorang ibu hamil yang harus ditandu selama 6 jam untuk mendapatkan layanan kesehatan.

H Gus Irawan dalam paparannya menjelaskan bahwa Pemkab Tapsel telah berhasil memperoleh persetujuan masyarakat untuk merelokasi 3 dusun demi mendekatkan permukiman dengan akses jalan, fasilitas kesehatan, pendidikan, dan pelayanan publik lainnya.

Baca Juga:

"Persoalan terbesar adalah meyakinkan warga agar bersedia direlokasi karena mereka telah menetap lebih dari seratus tahun di lokasi tersebut. Alhamdulillah, tantangan itu sudah dapat kita lalui dan masyarakat telah menyatakan kesediaannya untuk direlokasi," ucapnya.

H Gus Irawan menerangkan, 1 dusun direlokasi ke wilayah Kecamatan Sipirok, sedangkan 2 dusun lainnya tetap berada di Kecamatan Arse, namun dipindahkan ke lokasi yang lebih mudah dijangkau kendaraan. Untuk mendukung relokasi tersebut, Pemkab Tapsel telah mengusulkan pelepasan sebagian kawasan hutan melalui mekanisme yang tetap menjaga luas kawasan hutan, yakni dengan menyediakan lahan Areal Penggunaan Lain (APL) yang memiliki tutupan hutan sebagai pengganti.

H Gus Irawan juga menyampaikan usulan pembangunan jalan melalui program Inpres Jalan Daerah (IJD) yang telah diajukan ke Kementerian Pekerjaan Umum sejak 26 Mei 2026, meliputi pembangunan sejumlah ruas jalan yang menjadi akses utama warga menuju desa-desa terisolir.

Menanggapi hal tersebut, Wamen PU, Diana Kusumastuti menyampaikan bahwa, hasil verifikasi Kementerian PU menetapkan 3 ruas jalan di Kabupaten Tapsel, masuk dalam daftar prioritas pelaksanaan Inpres Jalan Daerah Tahun 2026. Namun, karena keterbatasan anggaran nasional dan waktu pelaksanaan, panjang ruas yang dapat dikerjakan pada tahun ini disesuaikan dengan hasil verifikasi. Diana menegaskan usulan Kabupaten Tapsel telah menjadi prioritas dan meminta Pemda segera melengkapi persyaratan administrasi, termasuk surat izin penggunaan kawasan hutan sebagai bagian dari kesiapan pelaksanaan proyek.

Sementara Dirjen Planologi Kehutanan Kemenhut menyampaikan, bahwa pembangunan jalan untuk kepentingan umum di kawasan hutan lindung, dapat dilakukan melalui mekanisme Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH). Untuk proses relokasi, Kemenhut menyatakan siap memberikan pendampingan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Menanggapi arahan tersebut, Bupati H Gus Irawan memastikan Pemkab Tapsel akan menyampaikan surat permohonan PPKH, untuk pembangunan jalan agar proses pembangunan dapat segera dimulai, sementara proses relokasi masyarakat akan terus dikoordinasikan bersama Kemenhut.

H Gus Irawan juga menyampaikan perkembangan penanganan pascabencana di Tapsel. Ia mengungkapkan bahwa Huntap yang dibangun melalui Yayasan Buddha Tzu Chi telah selesai, dan ditempati masyarakat. Sementara pembangunan Huntap yang menjadi tanggung jawab pemerintah melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) di beberapa lokasi lainnya diharapkan segera terealisasi, agar tidak menimbulkan kesenjangan di tengah masyarakat.

Rapat ditutup dengan komitmen seluruh pihak untuk memperkuat koordinasi lintas kementerian dan pemerintah daerah guna mempercepat penyelesaian persoalan akses jalan, relokasi permukiman, serta pemenuhan layanan dasar bagi warga diwilayah terpencil Kabupaten Tapsel.

Editor
: Redaksi
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru