Ancam Pemilik Rumah Pakai Pisau, 2 Pencuri di Aceh Ditangkap Polisi
bulat.co.id -ACEH | Dua pria masing-masing berinisial RI (33) dan MN (31) ditangkap polisi Polres Bener Meriah, Provinsi Aceh.
Keduanya ditangkap karena melakukan pencurian di rumah warga di Desa Purwosari, Kecamatan Bandar, Bener Meriah pada Selasa (3/10/23) dini hari.
Baca Juga:
- Kecelakaan Maut Kereta Api di Perbaungan, Polisi Gerak Cepat Turun Lansung Evakuasi Korban
- Mahasiswa KKN Kemanusian Kelompok 14 UNSAM - UNY Memperingati Isra Mi'raj, Upaya Pemulihan Trauma Masyarakat Pasca Bencana di Desa Tanjung Lipat 1
- Hijaukan Harapan, Tutup Luka Trauma: Aksi Kemanusiaan Kelompok 16 KKN Unsam–UNY di Seuneubok Aceh Pasca Banjir Bandang
Bahkan dalam aksinya, kedua pelaku ini mengancam korban dengan senjata tajam jenis pisau.
Baca Juga :4 Sindikat Narkoba Antar Provinsi Diringkus, 100 Butir Ekstasi Disita Sebagai Barang Bukti
"Pelaku ditangkap kurang dari 24 jam setelah terjadinya pencurian dengan kekerasan," kata Kapolres Bener Meriah AKBP Nanang Indra Bakti kepada wartawan, Kamis (5/10/23).
Saat kejadian, kata Nanang, korban Fauzi (33) yang sedang tidur di lantai dua rumahnya terbangun setelah mendengar teriakan minta tolong dari istrinya.
Fauzi dengan cepat turun menuju pintu belakang di lantai satu rumahnya. Fauzi disebut melihat sang istri ketakutan karena dibekap dan diancam menggunakan pisau.
Kecelakaan Maut Kereta Api di Perbaungan, Polisi Gerak Cepat Turun Lansung Evakuasi Korban
Mahasiswa KKN Kemanusian Kelompok 14 UNSAM - UNY Memperingati Isra Mi'raj, Upaya Pemulihan Trauma Masyarakat Pasca Bencana di Desa Tanjung Lipat 1
Hijaukan Harapan, Tutup Luka Trauma: Aksi Kemanusiaan Kelompok 16 KKN Unsam–UNY di Seuneubok Aceh Pasca Banjir Bandang
Ruang Tumbuh Bersama, KKN Kemanusiaan UNSAM × UNY Hidupkan Sapta Marga Pasca Banjir
Ruang Tumbuh Bersama, KKN Kemanusiaan UNSAM × UNY Hidupkan Sapta Marga Pasca Banjir