Ancam Pemilik Rumah Pakai Pisau, 2 Pencuri di Aceh Ditangkap Polisi
Pelaku pengancaman disebut masuk ke rumah dengan wajah tertutup. Di dalam rumah, Fauzi juga menemukan pisau serta jejak sepatu pelaku selama berada di rumah korban.Usai mendengar pengakuan tersebut, Fauzi langsung melapor ke Polres Bener Meriah. Polisi turun tangan melakukan penyelidikan dan olah TKP.
Baca Juga:
"Kedua pelaku ditangkap pada Rabu (4/10/23) sore. Salah satu pelaku merupakan warga kampung korban dan satu lagi MN warga Tansaran Bidin, Kecamatan Bandar," jelas Nanang.
Baca Juga :Aceh Besar">Geger, Kerangka Manusia Ditemukan Dalam Drum Tercor di Sungai Aceh Besar
Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa tiga ponsel milik korban serta pisau. Kedua pelaku saat ini diamankan di Polres Bener Meriah untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Keberhasilan cepat Polres Bener Meriah dalam waktu kurang dari 1 x 24 jam mampu mengungkap kasus ini menunjukkan komitmen mereka untuk memberikan keamanan dan perlindungan kepada masyarakat serta menegaskan bahwa tindakan kriminal tidak akan dibiarkan tanpa konsekuensi," ujar Nanang.
Korban Gempa M 7,7 di NTT Bertambah Jadi 71 Orang
Polres Labuhanbatu Hadiri Pelantikan Pengurus PWI Labuhanbatu Periode 2025–2028
Enam Orang Meninggal dalam Gempa M7 di Flores, NTT
Enam Orang Meninggal dalam Gempa M7 di Flores, NTT
KMP Putri Yasmin Terbakar di Laut, 173 Penumpang Dievakuasi