Banyak Pejabat di Kabupaten Pemalang Tersandung Masalah, Empat Camat Rangkap Jabatan

Hal ini menyebabkan beberapa jabatan Camat kosong.
Dalam mengatasi permasalahan ini, Pemerintah Kabupaten Pemalang telah menunjuk Pejabat Pelaksana Tugas (Plt) untuk mengisi kekosongan tersebut.
Baca Juga:
Sebanyak empat jabatan Camat kosong saat ini, yaitu: Camat Moga yang merangkap Camat Warungpring.
Camat Randudongkal yang merangkap Camat Taman.
Camat Petarukan yang merangkap Camat Bantarbolang.
Camat Watukumpul yang merangkap Camat Belik.
Situasi ini menunjukkan kebutuhan mendesak untuk menyelesaikan masalah hukum yang melibatkan banyak Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Pemalang.
ASN yang merangkap jabatan Camat telah menciptakan kekosongan dalam pengelolaan pemerintahan di tingkat kecamatan.
Salah satu ASN yang terlibat dalam rangkap jabatan tersebut adalah Dedi Sarwo Aji.

Bergulir,! Kejari Sergai Akan Tindaklanjuti Dugaan Korupsi DD Tahun 2023 di 12 Desa Kecamatan Sipispis

Bupati Madina Keluarkan Surat Perintah Penghentian PETI Di 12 Kecamatan

Sengketa Lahan Kantor Desa Belang Turi Belum Selesai, Camat Ruteng Panggil Warga Bersangkutan

Camat Sei Rampah Lantik Pj. Kades Pematang Pelintahan

Tak Dikerjakan Tepat Waktu, Inspektorat Labura akan Periksa Proyek Jembatan Desa Pematang
