Raperda Kabupaten Pemalang Tahap I yang Telah Disetujui, Apasajakah?

Pertama, Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Penyusunan Raperda ini merupakan amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
Kedua, Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 8 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Transportasi Darat. Penyusunan raperda ini dilakukan secara khusus untuk melakukan perubahan terkait penyelenggaraan parkir, yang merupakan salah satu bagian kecil dari penyelenggaraan transportasi darat.
Baca Juga:
"Saat ini masih menunggu hasil fasilitasi dari gubernur. Harapannya kedua raperda ini nantinya bisa diagendakan di rapat paripurna DPRD selanjutnya di Tahun 2023 setelah ada hasil dari gubernur dan kementerian," pungkasnya.

ADPRD Dewi Suryani Apresiasi Kekompakan Alumni SMAN 2 Komodo Buka Turnamen Voli Putri

DPRD Manggarai Barat Desak BWS NTT Bayar Uang Ganti Rugi Lahan Embung Anak Munting

DPRD Manggarai Barat Akan Sampaikan Aspirasi Hasil RDP ke Pusat

ISKA: Ada Substansi yang Lebih Penting Dari Kericuhan Saat RDP di DPRD Manggarai Barat

Breaking News: Marsel Ahang Baku Pukul dengan Kepala BTNK
