Pemko Langsa Bersama Kepala BNNP Aceh Launching Sahabat Pencegahan Narkotika
Rahman - Kamis, 29 Februari 2024 19:59 WIB

ist
Pemko Langsa bersama Kepala BNNP Aceh me-launching program Sahabat Pencegahan Narkotika (SPN) di Pendopo Walikota Langsa, Kamis (29/2/2024).
bulat.co.id - Pemko Langsa bersama Kepala BNNP Aceh me-launching program Sahabat Pencegahan Narkotika (SPN) di Pendopo Walikota Langsa, Kamis (29/2/2024).Pj. Walikota Langsa Syaridin, S.Pd, M.Pd diwakili Sekda Ir. Said Mahdum Majid, dalam sambutannya mengucapkan selamat datang dan terimakasih kepada Bapak Brigjen Pol Rudy Ahmad Sudrajat, SIK, MH selaku Kepala BNN Provinsi Aceh beserta rombongan untuk bersilaturahmi sekaligus me-Launching Sahabat Pencegahan Narkotika di Kota Langsa.
Said Mahdum memaparkan, semakin meningkatnya peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba pasti berdampak pada kualitas dan produktivitas sumber daya manusia kita. Bahkan akan memgakibatkan hilangnya suatu generasi bangsa (lost generation).
Visi Indonesia maju ini tentu membutuhkan SDM yang berkualitas, menguasai teknologi, produktif, dan inovatif.
"Menuju visi Indonesia maju tahun 2045 oleh karena itu upaya mencegah dan memberantas peredaran gelap dan penyalahgunaan Narkoba harus terus digalakkan, tidak boleh kendor, gas pol terus", papar Said Mahdum Majid.
Selanjutnya, Kepala BNN Provinsi Aceh Rudy Ahmad Sudrajat juga menjelaskan, berdasarkan hasil survei bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Badan Riset Dan Inovasi Nasional (BRIN) serta Badan Pusat Statistik (BPS) menyebutkan bahwa, angka prevalensi penyalahgunaan narkoba selama 4 Tahun 2023 adalah 1,73%.
"Artinya dari 10.000 orang penduduk Indonesia berumur 15-64 tahun terdapat 173 orang diantaranya terpapar narkoba, atau secara nasional ada sebanyak 3,33 juta jiwa yang terpapar narkoba", jelas Rudy Ahmad Sudrajat.
Kondisi tersebut tidak hanya terjadi pada wilayah perkotaan saja, melainkan juga hingga pelosok Gampong (Desa) di seluruh wilayah Indonesia, termasuk Provinsi Aceh dan khususnya Kota Langsa, tidak ada yang luput dari ancaman penyalahgunaan narkotika.
"Jika tidak dilakukan upaya penanganan yang cepat dan tepat, maka masalah narkotika juga berimplikasi pada persoalan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat hingga gangguan sosial dan budaya yang akan menjadikan suatu wilayah tersebut menjadi rawan narkotika", lanjut Kepala BNN Prov Aceh.
Capaian yang telah dihasilkan bersama oleh unsur Pemerintah Kota Langsa dan BNN Kota Langsa dalam mendukung sebuah Kota Tanggap Ancaman Narkoba seperti terbentuknya regulasi daerah mulai dari qanun, hingga reusam gampong dan adanya Tim Terpadu P4GN.
"BNN RI menempatkan Kota Langsa sebagai sebuah Kota Tanggap dari ancaman penyalahgunaan narkotika dan lahirnya program SPN BNN Kota Langsa yang hari ini di luncurkan secara resmi menjadi bagian penguatan Kota Tanggap Ancaman Narkoba tersebut" pungkasnya.
Hadir pada acara tersebut, Ketua DPRK Langsa, Dandim 0104/Aceh Timur, Kapolres Langsa, Kepala Kejaksaan Negeri Langsa, Ketua Pengadilan Negeri Langsa, Ketua Mahkamah Syariah Negeri Langsa, Ketua MAA, MPD, MPU dan Ketua Baitul Mal Kota Langsa, Rektor IAIN, UNSAM, Asisten, Staf Ahli, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam wilayah Pemerintah Kota Langsa, Tokoh Masyarakat, Agama dan Lembaga/Organisasi Masyarakat Anti Narkoba Kota Langsa.
Baca Juga:Lalu lanjutnya, tahun 2045 usia NKRI akan genap 100 tahun dengan harapan masuk dalam daftar Negara maju dengan kekuatan ekonomi di dunia.
Editor
: Hadi Iswanto
Tags
Berita Terkait

Polres Sergai Amankan Kapal Bawa PMI ilegal di Perairan Pantai Kelang, Tekong dan ABK jadi Tersangka

Ungkap Kasus Selama Periode Januari 2025: Sat Narkoba Polres Sergai Berhasil Amankan 42 Tersangka

Dituding Pelihara Bandar Narkoba, KONTRA Demo Kasat Narkoba Asahan

Gegara Narkoba, Pria Ini Diciduk Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu

Penggerebekan Sarang Narkoba di Labura, 20 Orang Diamankan

Polres Langsa Tangkap 3 Tersangka dan Amankan 10 Kilogram Ganja
Komentar