Belasan Tempat Prostitusi Berkedok Warung Kopi Bertebaran di Jalan Lingkar Utara Pemalang

Ragil Surono - Senin, 21 Oktober 2024 20:30 WIB
Belasan Tempat Prostitusi Berkedok Warung Kopi Bertebaran di Jalan Lingkar Utara Pemalang


Advertisement

Lebih lanjut dirinya mengatakan, jika kegiatan Penertiban pekat tersebut didasari oleh adanya laporan masyarakat terkait keberadaan warung esek - esek tersebut, yang jelas melanggar ketentuan peraturan daerah kabupaten Pemalang,

Baca Juga:

"Larangan membuka warung semacam itu, melanggar perda kabupaten Pemalang no.12 tahun 2019 tentang penanggulangan pelacuran di kabupaten Pemalang, " tutupnya.


Editor
:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru