Belasan Tempat Prostitusi Berkedok Warung Kopi Bertebaran di Jalan Lingkar Utara Pemalang
Ragil Surono - Senin, 21 Oktober 2024 20:30 WIB

Lebih lanjut dirinya mengatakan, jika kegiatan Penertiban pekat tersebut didasari oleh adanya laporan masyarakat terkait keberadaan warung esek - esek tersebut, yang jelas melanggar ketentuan peraturan daerah kabupaten Pemalang,
Baca Juga:
"Larangan membuka warung semacam itu, melanggar perda kabupaten Pemalang no.12 tahun 2019 tentang penanggulangan pelacuran di kabupaten Pemalang, " tutupnya.
Editor
:
Tags
Berita Terkait

Razia Pekat di Kota Padangsidimpuan Antara Apresiasi dan Kecurigaan

Sarang Maksiat, Kos-kosan di Kampung Tobat Padangsidimpuan Digeruduk Warga

Gawat! Prostitusi Anak Mewabah di NTT, Pasang Tarif 20 Ribu Hingga Gratis

Tak Cuma Hina Nabi, Komika Aulia Juga Sebut Anies Baswedan ke Tempat Prostitusi

Satpol PP Kembali Datangi Warung Kali Semut, Disinyalir Masih Ada Praktek Prostitusi

Muncikari Prostitusi Online di Parepare Ditangkap, Dapat Rp 50 Ribu Sekali Transaksi
Komentar