Mengaku FPI, Empat Pemuda Diamankan Satpol PP Saat Menggalang Dana
Berdasarkan keterangan Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, Koko Hendrawansyah, para pemuda yang berjumlah 4 orang tersebut diamankan saat personel Satpol PP dan WH Kota Langsa melakukan patroli rutin di pagi hari.
"Kami datangi, kami identifikasi dan kami minta suratnya, ternyata tidak ada surat izinnya dan mengaku FPI", ungkap Koko.
Baca Juga:
Setelah diperiksa lebih lanjut, Koko memastikan penggalangan dana tersebut dilakukan secara ilegal. Keempat orang pemuda tersebut kemudian diserahkan ke Dinas Sosial Kota Langsa untuk mendapat pembinaan lebih lanjut.
Koko menambahkan, modus seperti ini perlu diwaspadai terutama menjelang bulan Ramadhan. Semua penggalangan dana yang dilakukan hendaknya mengantongi surat izin demi menjaga ketertiban umum di Kota Langsa.
"Mereka mencatut nama dayah dan berpenampilan seperti santri, padahal itu modus baru untuk meminta-minta, dan yang kita tahu masyarakat kita kalau yang seperti itu cepat untuk memberikan", ujarnya.
Polri Libatkan TNI dan Satpol-PP Ciptakan Kamtibmas Kondusif di Labuhanbatu
Gelar Patroli Gabungan, Petugas Sasar Daerah Rawan dan Lokasi Hiburan Malam di Rantauprapat
Polres Labuhanbatu Kawal Aksi Damai di Kantor DPRD Labuhanbatu, AKBP Choky Apresiasi Massa yang Tertib
Razia Pekat di Kota Padangsidimpuan Antara Apresiasi dan Kecurigaan
Tim Satgas Peredaran Rokok Ilegal di Mabar Dapat Suntikan Dana 1 Miliar Dari Kemenkeu