HMI Sumut Desak Polda Berantas Lokasi Perjudian di Pasar 7 Marelan: Aseng Kayu Diduga Sebagai Pengelola
"Berdasrkan informasi, diduga milik lokasi perjudian itu milik Aseng Kayu. Bahkan, demi kelancara aksi perjudian itu, kuat dugaan tempat judi itu dibekingi oknum aparat," tegas Ketua Badko HMI Sumut Yusril Mahendra, Senin (13/10/2025).
Bukan hanya di lokasi ini, Aseng Kayu juga dikenal sebagai bosnya tempat-tempat ilegal dengan penghasilan mencapai hingga miliaran rupiah.
Baca Juga:
"Polda Sumut harus bertindak tegas dalam memberantas lokasi judi ini. Sebab masyarakat sangat resah dengan lokasi perjudian ini," kata Yusril.
HMI Sumut, kata Yusril, akan sangat mengapresiasi Kapolda Sumut jika mampu dan berani memberantas lokasi perjudian di Sumatera Utara kusunya di pasar 7 Marelan.
"Kami sangat acungkan jempol dan bangga kalau Kapolda Sumut itu berani dan mampu memberantas tempat-tempat maksiat di Sumatera Utara," kata Yusril.
Seperti diberitakan sebelumnya, lokasi perjudian ini telah beberapa kali didemo masyarakat dan juga digerebek aparat kepolisian. Sesaat aktivitas perjudian berhenti, namun selang beberapa waktu dibuka kembali.
Pengembalian Izin PT AR Dipertanyakan, "Proses Hukum dan Kepentingan Korban Belum Tuntas"
Tim Monev Kanwil Ditjenpas Sumut Kunjungi Lapas Padangsidimpuan
Silaturahmi dengan SMSI, Gerindra Sumut Dorong Peran Media Awasi Program Nasional
Wali Kota Padangsidimpuan Gelar Jumpa Pers Rangka Silaturahmi Ramadhan 1447 H / 2026 M
Kasat Reskrim Polres Binjai Diduga Tutup Mata, FPMSU Desak Polda Tindak Tegas Lokasi Judi di Binjai