FPMB Minta Dirkrimsus Periksa Plh Sekda Binjai Chairin F Simanjuntak Terkait Dugaan Jual Beli Proyek di Dishub Binjai

Redaksi - Selasa, 09 Desember 2025 22:29 WIB
FPMB Minta Dirkrimsus Periksa Plh Sekda Binjai Chairin F Simanjuntak Terkait Dugaan Jual Beli Proyek di Dishub Binjai
bulat.co.id - BINJAI - Forum Pemuda Madani Binjai (FPMB) meminta Dirkrimsus Polda Sumut memeriksa Plh Sekda Kota Binjai Chairin F Simanjuntak terkait dugaan jual beli proyek di Dinas Perhubungan Kota Binjai.

"Berdasarkan hasil investigasi kami dilapangan selaku sosial kontrol yang mengawasi berjalannya roda pemerintahan, adanya temuan kwitansi ilegal/koruptif tentang diduga pembayaran proyek marka jalan di Dinas Perhubungan Kota Binjai Tahun 2025 termin pertama senilai Rp30 juta dan pembayaran termin ke 2 senilai Rp25 juta yang ditanda tangani atau yang mengambil uang atas nama inisial DAF," terang Ketua FPMB, Dhani Lubis, Selasa (9/12/2025).

Advertisement

Saat itu, lanjut Dhani, Plh Sekda Kota Binjai Chairin F Simanjuntak menjabat sebagai Kepala Dinas (Kadis) Perhubungan Binjai.

Baca Juga:

"Dugaan jual beli proyek itu dimasa Plh Sekda menjabat Kadis Perhubungan Binjai. Maka itu kita desak Dirkrimsus Polda Sumut untuk memanggil dan memetiknya," beber Dhani.

Dhani menilai, hal tersebut dikategorikan sebagai pengaturan proyek pemerintah yang tentunnya masuk dalam kategori tindak pidana korupsi.

"Hal tersebut tentu menggambarkan tidak sehatnya dalam regulasi pengadaan barang dan jasa yang seharusnya berorientasi terhadap transparansi dan akuntabel terhadap orintasi yang kompetitif untuk kemajuan pembangunan suatu daerah," pungkasnya.

Oleh karena itu, lanjut Dhani, pihaknya meminta Dirkrimsus Polda Sumut untuk memanggil dan memeriksa berinisial DAF karena diduga melakukan transaksi pengaturan dan monopoli proyek pemerintah pada Dinas Perhubungan Kota Binjai tahun 2025 (berdasarkan data kwitansi).

"Kami minta Dirkrimsus Polda Sumut juga memanggil dan memeriksa Plh Sekda Kota Binjai karena kami menduga adanya keterkaitan dalam proses pengaturan dan jual beli proyek di Dinas Perhubungan Kota Binjai berdasarkan kwitansi yang beredar, dikuatkan karena adanya unsur kekeluargaan antara Plh Sekda dan DAF," tegasnya.

"Jumat (12/12/2025) kita akan gelar unjuk rasa ke Polda Sumut. Aksi ini kita lakukan agar permintaan kita segera diproses. Mudah-mudahan ada titik terang dalam masalah ini," tutup Dhani.

Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru