Mulai 1 Desember Warga Medan Berobat Hanya Bawa KTP
Istimewa
Wali Kota Medan, Bobby Nasution.
bulat.co.id -Melalui kerjasama Pemerintah Kota (Pemko) dan Badan Pelayanan Jasa Kesehatan (BPJS) Kota Medan, terhitung 1 Desember, masyarakat hanya membutuhkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) ketika berobat ke Rumah Sakit.
Hal ini disampaikan Wali Kota Medan, Bobby Nasution usai menerima kunjungan Kepala BPJS Kesehatan Kota Medan Sari Quratul Aini di Balai Kota Medan, Senin (28/11/2022).
"Per 1 Desember masyarakat Kota Medan sudah bisa berobat ke rumah sakit yang selama ini bekerjasama dengan BPJS dengan hanya membawa KTP saja karena Medan sudah memenuhi standar UHC," kata Bobby Nasution.
Baca Juga:Bobby Nasution Tinjau Pemasangan Karung Pasir di Taman Maharani">Antisipasi Sungai Deli Kembali Meluap, Bobby Nasution Tinjau Pemasangan Karung Pasir di Taman Maharani
Ia menambahkan, bagi masyarakat yang mengalami tunggakan atau yang belum terdaftar di BPJS juga tetap bisa menerima pelayanan hanya dengan membawa KTP.
"Jangan ada lagi pertanyaan yang belum terdaftar di BPJS atau BPJS-nya nunggak. Baik yang yang belum terdaftar atau pun yang menunggak tetap bisa berobat dengan membawa KTP," tambahnya.
Baca Juga:
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Sekolah Swasta Genpita Ceria Nusantara Lantik Kepala TK, Wakil Kepala SD, dan Kepala SMP
Warga Pergudangan Tolak Kenaikan IPL, Pengelola 'Lembar Bola' ke Pusat
Dukung Pemkab Sergai, RSU Melati Perbaungan Optimalkan Layanan UHC
Kejati Sumut Salurkan Bantuan kepada Awak Media dan Masyarakat Korban Terdampak Bencana
Spiritualitas dan Strategi: Resep Sukses PSMS Raih Kemenangan Pertama
Polri Dukung Mahasiswa Polbangtan Medan Dampingi Petani Brigade Pangan di Sergai
Komentar