Mulai 1 Desember Warga Medan Berobat Hanya Bawa KTP

Istimewa
Wali Kota Medan, Bobby Nasution.
bulat.co.id -Melalui kerjasama Pemerintah Kota (Pemko) dan Badan Pelayanan Jasa Kesehatan (BPJS) Kota Medan, terhitung 1 Desember, masyarakat hanya membutuhkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) ketika berobat ke Rumah Sakit.
Hal ini disampaikan Wali Kota Medan, Bobby Nasution usai menerima kunjungan Kepala BPJS Kesehatan Kota Medan Sari Quratul Aini di Balai Kota Medan, Senin (28/11/2022).
"Per 1 Desember masyarakat Kota Medan sudah bisa berobat ke rumah sakit yang selama ini bekerjasama dengan BPJS dengan hanya membawa KTP saja karena Medan sudah memenuhi standar UHC," kata Bobby Nasution.
Baca Juga:Bobby Nasution Tinjau Pemasangan Karung Pasir di Taman Maharani">Antisipasi Sungai Deli Kembali Meluap, Bobby Nasution Tinjau Pemasangan Karung Pasir di Taman Maharani
Ia menambahkan, bagi masyarakat yang mengalami tunggakan atau yang belum terdaftar di BPJS juga tetap bisa menerima pelayanan hanya dengan membawa KTP.
"Jangan ada lagi pertanyaan yang belum terdaftar di BPJS atau BPJS-nya nunggak. Baik yang yang belum terdaftar atau pun yang menunggak tetap bisa berobat dengan membawa KTP," tambahnya.
Baca Juga:
Editor
:
Tags
Berita Terkait

BPN Mabar Tak Keluarkan Peta Bidang Tanah Bendung Anak Munting, Ganti Rugi Lahan Gagal

Jelang Musda XV KNPI Sumut, IPTI Sumut Tegaskan Dukungan Penuh kepada Aldi Syahputra Siregar

Kapoldasu Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto SIK MH Dukung Kinerja Bank Sumut

Sat Narkoba Polres Sergai Ciduk Anak Medan Diduga Pengedar Ekstasi

Ade R Tanjung Geram, DPO Kasus KDRT Polrestabes Medan Bebas Berkeliaran

Pasca Menang Quick Count Pilgubsu, Bobby Nasution Minta Relawan Keliling Beri Bantuan Korban Banjir
Komentar