Seorang Pria di Langkat Nekat Mengakhiri Hidupnya Dengan Cara Gantung Diri
Hendra Mulya - Rabu, 08 Maret 2023 16:46 WIB
bulat.co.id -Seorang pria berinisial MR (23), warga Jalan Tanjungpura, Kelurahan Pelawi Utara, Kecamatan Babalan, Kabupaten Langkat nekat mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri dengan selang di kamar bengkel bekas doorsmer, Rabu (8/3/23).
Peristiwa ini pertama kali di ketahui oleh Dedi Nopriansyah, saat itu dirinya tiba di bengkel dan melihat kunci pintu sudah berada di luar. Setelah pintu terbuka, Dedi melihat korban sudah tergantung dan lehernya terikat tali selang warna kuning.
Melihat hal tersebut, Dedi secara spontan memanggil warga sekitar untuk menyaksikan peristiwa tersebut.
Selang beberapa lama, kemudian warga menghubungi pihak kepolisian Polsek Pangkalan Brandan. Mendapatkan laporan tersebut, pihak kepolisian langsung menuju lokasi guna mengamankan TKP dan memasang police line.
Kapolsek Pangkalan Brandan, AKP. Bram Chandra Sihombing, SH saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa tersebut.
"Usai menerima laporan dari saksi, personel langsung ke TKP untuk mengamankan lokasi dan mengevakuasi korban," terang Bram.
Masih kata Bram, setelah dilakukan pemeriksaan oleh pihak medis Puskesmas Pangkalan Brandan, tidak ada ditemukan luka atau tanda-tanda kekerasan di tubuh korban.
"Jadi artinya korban ini murni tewas akibat gantung diri. Dibagian leher korban terdapat bekas tali karet selang warna kuning yang mengikat leher korban," bebernya.
Selanjutnya, jasad korban diserahkan kepada pihak keluarga untuk disemayamkan. Keluarga korban juga tidak merasakan keberatan atas meninggal korban.
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
HGU PT Rata Makmur Diduga Mati dan Tak Bayar Pajak Puluhan Tahun, Warga Desak Kejati Sumut Bertindak Tegas
Anggota DPR Sugiat Beri Bimbel Gratis 1 Tahun untuk Siswa SMAN 1 Kuala Langkat
Dua Rumah di Sei Bingai Dibakar OTK, DPC GRIB Jaya Langkat: Diduga Buntut Penyerangan Sekelompok Orang
Temui Bupati Langkat, Anggota DPRD-SU Jonatan Tarigan Sampaikan Hasil Reses: Minta Prioritaskan Pembangunan Infrastruktur Jalan Desa
Vantony Mengaku Kecewa Usai Terima SP2HP dari Polres Langkat: Padahal Bukti Lengkap
Putusan PN Stabat Menangkan Dr. Andy Padriadi Wiharjokusumo dalam Sengketa Galian C di Langkat
Komentar