Merokok di Ruang Terbuka Selama Ramadhan, Siap-siap Bakal Dapat Teguran Dari Pemkot Jambi
Hendra Mulya - Rabu, 22 Maret 2023 19:08 WIB

Foto : internet
bulat.co.id -Demi menjaga kesucian dan kenyamanan serta keamanan dalam pelaksanaan puasa di bulan Ramadhan, berbagai kebijakan dikeluarkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi.
Salah satunya adalah larangan merokok di ruang terbuka atau tempat umum. Larangan itu diterapkan untuk menghormati umat Muslim yang sedang menjalankan ibadah puasa.
Kadis Kominfo Jambi, Abu Bakar mengatakan, kebijakan dikeluarkan sebagai bentuk penghormatan terhadap warga yang sedang menjalankan ibadah puasa.
"Kebijakan sebagai bentuk penghormatan kepada masyarakat yang sedang berpuasa di bulan suci Ramadan," kata Abu Bakar, Rabu (22/3/23) dilansir dari detikcom.
Larangan itu tertuang dalam surat edaran nomor 03/EDR/HKU/EDR/2023 yang diteken Wali Kota Jambi Syarif Fasha. Selain dilarang merokok, warga juga dilarang makan dan minum pada siang hari di tempat terbuka.
"Makan dan minum juga tidak diperbolehkan di tempat umum. Bukan hanya merokok saja yang dilarang. Jadi masyarakat harus mengikuti seluruh aturan ini," ujar Abu Bakar.
Bahkan, kata Abu Bakar, Pemkot Jambi juga akan melakukan pengawasan berkala di sejumlah titik dalam rangka penerapan larangan itu. Bagi warga yang melanggar, akan diberikan ditegur keras.
"Kita meminta selama bulan suci Ramadan ini agar kiranya kita saling menghormati dan saling menjaga diri agar tidak melakukan perbuatan yang merugikan orang lain dan banyak orang," sebut Abu Bakar.
Dia menekankan, meski ada larangan itu, pengusaha rumah makan atau restoran tetap diizinkan buka pada siang hari. Namun, warung makan tersebut harus ditutup dengan tirai agar tak kelihatan dari luar.
"Selama Ramadan mereka tidak kita berlakukan penutupan, tetapi hanya pakai tirai saja jangan sampai terbuka nanti menggangu kenyamanan warga lain yang berpuasa," tutup Abu Bakar.
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait

Dinar Candy Diperiksa Polisi, Kasus Apa?

2 Mahasiswi di Jambi Tewas Usai Terjepit Truk Alat Berat

Pemprov Jambi Kembali Buka Akses Lalulintas Batu Bara Jalur Sungai

Duh! Lagi Bahagia-bahagianya dengan Dinar Candy, Ko Apex Malah Terancam Dipenjara, Ternyata Ini Kasusnya

Antrean Mengular! Arus Lalu Lintas di Jalinsum Jambi-Sumbar Putus Total, Ini Penyebabnya

4 Warga Jambi Jadi Tersangka Penyelundupan 36 Ton Batu Bara Ilegal
Komentar