Warga di Bawen Diancam dan Didatangi Oknum Kadus

bulat.co.id -.Seorang wanita bernama Jumirah (63) warga Desa Kandangan, Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang, mengaku didatangi oknum Kepala Dusun (Kadus) dan perangkat desa lainnya, Kamis (13/4/2023).
Oknum tersebut mendatangi karena ingin meminta bagian atas uang ganti rugi pembebasan lahan untuk pembuatan jalan tol Yogyakarta-Bawen yang diterima Jumirah.
Baca Juga:
Baca Juga:PAC PDIP Simalungun Laporkan Akun FB yang Diduga Hina Partai
Menurut Jumirah, ia mendapat dana ganti rugi sebesar Rp4 miliar.
"Yang diminta nereka Rp1 miliar. Katanya itu kepunyaan tim," kata Jumirah, Selasa (11/4/2023) Kemarin.
Belum cukup sampai disitu, Jumirah juga mengaku didatangi rombongan yang mengaku tim pembebasan lahan tol Jogjakarta - Bawen.
"Tapi saya kan sebelumnya juga tidak diberi tahu apa-apa, jadi saya tolak permintaan mereka," jelas Jumirah.
Dirinya mengaku khawatir dan cemas karena oknum tersebut sempat mengancam bakal membawanya ke penjara jika tidak memberikan sejumlah uang yang diminta.
"Selalu ada yang datang ke rumah setelah dapat uang pembebasan lahan," lanjutnya.

BEM PT Undana dan GMF Gelar Dialog Kebangsaan, Hadirkan Akademisi dan Aktivis

BPN Mabar Tak Keluarkan Peta Bidang Tanah Bendung Anak Munting, Ganti Rugi Lahan Gagal

Korupsi APBDes Rugikan Negara Capai Rp740 Juta Rupiah, Kades Sipare-pare Tengah Jadi Tersangka

Kepala BPN Manggarai Barat Dilaporkan ke Polisi dan Kejaksaan

Tak Dikerjakan Tepat Waktu, Inspektorat Labura akan Periksa Proyek Jembatan Desa Pematang
