Sekdakab Umumkan Pilkades 2023 di Pamekasan Resmi Tertunda, SMP Gelar Aksi Bakar Ban
Pembakaran ban itu dilakukan karena kekecewaannya terhadap pemerintah yang telah memutuskan untuk menunda pemilihan Kepala Desa (pilkades) serentak tahun 2023.
Baca Juga:
Secara resmi disampaikan langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Pamekasan Masrukin, saat menemui masa aksi yang menagih janji Bupati Pamekasan untuk melaksanakan pilkades beberapa bulan yang lalu.
Sebagai terlampir di tuangkan didalam keputusan Bupati Pamekasan nomor: 188/316/432.013/23. tentang penundaan pelaksanaan pemilihan kepala desa serentak tahun 2023.
"Yang intinya tadi sudah di sampaikan bahwa pelaksanaan pemilihan pilkades tahun 2023 secara serentak di tunda. dan SK ini ditanda tangani tadi malam pada tanggal 12 april tahun 2023. Saya mohon maaf hanya menyampaikan informasi tentang kebijakan ini," ungkap Masrukin selaku Sekretaris Daerah Kabupaten Pamekasan saat menemui masa aksi.
Laksanakan Olahraga Rutin, Polres Labuhanbatu Jaga Kebugaran Personel
Sat Lantas Polres Labuhanbatu Ajak Pelajar SMA Tertib Berlalulintas
Demo Depan Kantor Dinas Lingkungan Hidup, PC HIMMAH Labuhanbatu Pertanyakan Izin Refenery PT LTS
PW KAMMI Sumut Periode 2025–2027 Resmi Dilantik, Irham Sadani Rambe Siap Bersinergi Menuju Sumut Berkah
Berbagi di Jum'at Berkah, Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Wujudkan Kepedulian
Jumat Berkah, Kapolsek Bilah Hulu Berbagi Makanan kepada Masyarakat
Polsek Marbau Tangkap Pelaku Pembacokan