Geledah Kamar Hunian, Karutan Sumenep Tes Urine 46 WBP

Kegiatan ini dilakukan guna mengantisipasi gangguan kantib di dalam rutan.
Pengeledahan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Rutan dan personil Subdenpom V/4-3 Sumenep.
Baca Juga:
Dalam penggeledahan ini, petugas mengamankan sejumlah barang-barang terlarang yang berada di dalam Rutan.
"Barang-barang terlarang tersebut kami sita dan nantinya akan kami proses lebih lanjut sehingga tidak ada lagi barang yang tidak diinginkan masuk di dalam hunian WBP," ujar Karutan Sumenep, Ridwan Susilo. Selasa (14/6/23)
Mantan Kabapas Pamekasan itu melanjutkan, dari 17 kamar hunian yang digeledah, Blok A dan Blok B menjadi sasaran utama pengeledahan.
Di sela kegiatan, Rutan juga menggelar tes urine terhadap 64 penghuni warga binaan.
"Kami libatkan tim medis dan beberapa personil gabungan TNI/Polri guna membantu penggeledahan secara dadakan dan tes urine tersebut," ringkasnya.
Perlu diketahui hasil dari pengeledahan tersebut diantaranya, gunting, obeng, jarum, kawat, sabuk pisau, sendok dan beberapa barang terlarang lainnya.

Polsek Teluk Mengkudu Cek TKP Rumah Warga yang mengalami Kebakaran

Lapas Padangsidimpuan Meriahkan HBP Ke-61 dengan Pekan Olahraga dan Seni

Diduga Gelapkan Mobil, Kades Pudun Jae Terlapor

3 Anak Kampung Desa Watu Manggar Manggarai Barat Rindu Kehadiran Listrik Negara

Niat ke Pantai, Warga Lokal Harus Bayar Tiket Rp 20 Ribu per Orang
