Diduga Gelapkan Mobil, Kades Pudun Jae Terlapor
Laporan itu tertuang dengan surat laporan korban ke Polres Padangsidimpuan dengan Nomor STPL:B/47/2023SPKT/POLRES PADANGSIDIMPUAN.
Didampingi anaknya Lisda Hoirida Harahap saat ditemui awak media di salah satu tempat, Jum'at (11/4/2025) siang mengatakan bahwa dugaan penggelapan tersebut terjadi pada tahun 2023. Pada saat itu, korban meminjam uang ke oknum Kades sebesar Rp 35 juta dengan jaminan mobil merk Kijang Innova warna silver.
Baca Juga:
"Ketika itu seorang anak saya mau nikah, makanya saya meminjam uang sebesar tiga puluh lima juta kepadanya", ujar Lisda Hoirida
Lisda Hoirida menerangkan bahwa setelah satu bulan kembali mendatangi rumah terlapor di Pudun Jae dengan niat mau membayar hutang tersebut
"Saat itu saya mau membayar hutang tersebut tampaknya dia menghindar, dengan berbagai alasan dan saya hanya bertemu dengan istrinya maka saya hanya memberikan sebanyak lima belas juta rupiah", terang Lisda Hoirida
Lisda Hoirida menambahkan bahwa lama kelamaan melihat gelagat yang aneh sampai sekarang ini terkait mobilnya itu akhirnya ia melaporkan hal tersebut ke Polisi.
Polemik Tarif Kewarganegaraan, Kemenkum Akan Reviu Kembali
Dugaan Pungli di Seketariat KORPRI Padangsidimpuan, Kordinator WIB Angkat Bicara
Gairahkan E-Sports di Sergai, 13 Tim Bertanding di Kapolres Cup 2026 Road To Kapolri Cup
Warga Bogak Besar Dikepung Lalat, Peternakan Ayam Diduga Jadi Biang Keladi Bertahun-Tahun
Laporan Dugaan Pemalsuan Surat Kades Juhar Berlanjut, Kuasa Hukum Pelapor Harap Polres Tebingtinggi Bekerja Profesional