Demi Rupiah Ibu di Pamekasan Tega Ekploitasi Anak

"Kami sudah terjun langsung kelapangan dan sudah di BAP anaknya. Namanya PT umur 10 tahun kelas 4 SD, alamat jungcangcang.Kenyataannya dia memang di manfaatkan oleh ibunya. dia disuruh, lalu diantar dan dijemput," kata Amir Mahmud Kepala bidang rehabilitasi sosial, Jumat (16/6/23).
Baca Juga :Dibakar OTK, Dua Sapi Kurban Hangus Terpanggang
Amir melanjutkan, perbuatan tersebut merupakan eksploitasi anak dan bisa di jerat hukum. Bahkan, setelah ditanya, ibu dari anak tersebut mengaku tidak pernah mendapatkan bantuan bantuan sosial apapun dari dinas sosial setempat. Namun setelah dilakukan pengecekan di sistem, ternyata ibu tersebut mendapatkan tiga bantuan sekaligus.
Baca Juga:
- Ketua DPRD Mabar Sambangi Kementerian ATR/BPN Terkait Ganti Rugi Lahan Embung Anak Munting
- Sekretaris DPP AWP2J Pinta Polres Tapsel Periksa Kabid Dikdas Pendidikan Tapsel Terkait Dugaan Pungli
- Stevi Harman Minta Menteri PPPA Siapkan Dana Khusus Bagi Organisasi yang Mendampingi Korban Kekerasan Asusila
"Dia dapat bantuan sosial sembako tiap bulan 200 ribu selama satu tahun. Bantuan sembako cadangan pangan pemerintah (CPP), juga dapat 10 kilo gram beras selama tiga bulan. Dan sekarang juga masuk dalam pengajuan penerima PKH, mungkin beberapa bulan ke depan," ungkapannya.
Baca Juga :Aksi Kejar-kejaran Warnai Razia Anjal dan Asongan di Pamekasan
Masih kata Amir, anak 10 tahun itu di suruh mengamen sejak hari Selasa kemaren. Sementara pendapatan setiap harinya disetor terhadap ibunya dan dengan nominal 50 ribu dan 70 ribuan.

Ketua DPRD Mabar Sambangi Kementerian ATR/BPN Terkait Ganti Rugi Lahan Embung Anak Munting

Sekretaris DPP AWP2J Pinta Polres Tapsel Periksa Kabid Dikdas Pendidikan Tapsel Terkait Dugaan Pungli

Stevi Harman Minta Menteri PPPA Siapkan Dana Khusus Bagi Organisasi yang Mendampingi Korban Kekerasan Asusila

DPRD Manggarai Barat Desak BWS NTT Bayar Uang Ganti Rugi Lahan Embung Anak Munting

Ganti Rugi Lahan Embung Anak Munting Jadi Urusan BWS
