Kejari Madina Terima Berkas dan Tersangka Narkoba dari Kejagung
Reza Mohammad - Rabu, 05 Juli 2023 10:18 WIB
Reza
Kepala Kejaksaan Negeri Madina, DR. Novan Hadian SH. MHum melihat proses penyerahan tersangka dan barang bukti dari Kejagung RI, Selasa (4/07/2023).
bulat.co.id -MADINA | Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Mandailing Natal menerima berkas, tersangka, dan barang bukti narkoba dari Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia.
Informasi penyerahan tersangka ini disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Madina, DR. Novan Hadian SH, MHum, melalui Kepala Seksi Intelijen, Fati Zaro Zay, Rabu (5/07/2023).
Baca Juga : Madina Dapat Penghargaan">Pengurus SMSI Madina Dapat Penghargaan
Adapun tersangka yang diserahkan Kejagung, atas nama tersangka Sahminan bin Abdul Lubis. Pelimpahan tersangka ini dilaksanakan Selasa (4/07/2023) sekira pukul 16.00 WIB.
Baca Juga:
Pihak Kejari Madina menerima tersangka yang diamankan oleh Direktorat Narkoba Bareskrim Polri, tanggal 5 Maret 2023.
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Raja-raja Adat Mandailing Jatuhkan Sanksi Tegas atas Aksi Miswar Daulay Cs
Proyek Tak Bertuan Ditemukan di Darussalam Madina
Diduga 2 Oknum Kepling di Kelurahan Kayu Jati Pungli Penerima BLTS Kesra
Siap Berikan Peruban, Ali Anhar Harahap Maju sebagai Calon Ketua PWI Madina Periode 2025–2028
Usai Dilaporkan, Seorang advokat Madina Penuhi Panggilan Polisi
Sabam Raja Guguk Sumbang Korban Bencana Hidrometeorologi Melalui DPC Gerindra Madina
Komentar