Kejari Madina Terima Berkas dan Tersangka Narkoba dari Kejagung
Reza - Rabu, 05 Juli 2023 10:18 WIB
Kepala Kejaksaan Negeri Madina, DR. Novan Hadian SH. MHum melihat proses penyerahan tersangka dan barang bukti dari Kejagung RI, Selasa (4/07/2023).
bulat.co.id -MADINA | Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Mandailing Natal menerima berkas, tersangka, dan barang bukti narkoba dari Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia.
Informasi penyerahan tersangka ini disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Madina, DR. Novan Hadian SH, MHum, melalui Kepala Seksi Intelijen, Fati Zaro Zay, Rabu (5/07/2023).
Baca Juga : Madina Dapat Penghargaan">Pengurus SMSI Madina Dapat Penghargaan
Adapun tersangka yang diserahkan Kejagung, atas nama tersangka Sahminan bin Abdul Lubis. Pelimpahan tersangka ini dilaksanakan Selasa (4/07/2023) sekira pukul 16.00 WIB.
Baca Juga:
Pihak Kejari Madina menerima tersangka yang diamankan oleh Direktorat Narkoba Bareskrim Polri, tanggal 5 Maret 2023.
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Lingkar Pemuda dan Mahasiswa Madina Gelar Diskusi Kolaborasi Anak Muda dalam Pembangunan Sumatera Utara
SatresNarkoba Polres Madina Berikan Bantahan Geledah Rumah di Desa Ampung Padang Tak Sesuai SOP
Kapolda Sumut Tanam Pohon Langka di Madina
Ketua DPRD Mandailing Natal Sambut Hangat Kapolda Sumatera Utara
Ombudsman Temukan Maladministrasi dalam Penerimaan PPPK 2023 Madina
SMK Negeri 1 Madina Buka PPDB, Utamakan Jurusan Multimedia dan Bisnis Retail
Komentar