Kejari Madina Terima Berkas dan Tersangka Narkoba dari Kejagung
Reza Mohammad - Rabu, 05 Juli 2023 10:18 WIB
Reza
Kepala Kejaksaan Negeri Madina, DR. Novan Hadian SH. MHum melihat proses penyerahan tersangka dan barang bukti dari Kejagung RI, Selasa (4/07/2023).
bulat.co.id -MADINA | Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Mandailing Natal menerima berkas, tersangka, dan barang bukti narkoba dari Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia.
Informasi penyerahan tersangka ini disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Madina, DR. Novan Hadian SH, MHum, melalui Kepala Seksi Intelijen, Fati Zaro Zay, Rabu (5/07/2023).
Baca Juga : Madina Dapat Penghargaan">Pengurus SMSI Madina Dapat Penghargaan
Adapun tersangka yang diserahkan Kejagung, atas nama tersangka Sahminan bin Abdul Lubis. Pelimpahan tersangka ini dilaksanakan Selasa (4/07/2023) sekira pukul 16.00 WIB.
Baca Juga:
Pihak Kejari Madina menerima tersangka yang diamankan oleh Direktorat Narkoba Bareskrim Polri, tanggal 5 Maret 2023.
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Kejagung Tahan Tiga Eks Pimpinan BGN, Tetapkan Sebagai Tersangka
APJII SUMUT Desak Komdigi Balas Surat dari Polres Madina
Waspada Modus Penipuan, BRI BO Panyabungan Tegaskan Pengajuan KUR Tidak Ditawarkan Online
Lamban, PT. Azkyal Network Surati Polres Madina Terkait Dumasnya
Kejari Madina Musnahkan Barang Bukti 35 Perkara, 23 Diantaranya Perkara Narkotika
Athalla Net dan Regar Net Dilaporkan, Azkyal Network Tagih Progres di Polres Madina
Komentar