Puluhan Kampung di Pekalongan Terdampak Banjir Rob, Satu Diantaranya Berpotensi Tenggelam

Pemkab Pekalongan mengambil langkah relokasi terhadap 66 kepala keluarga di Kampung Simonet tersebut. Relokasi juga akan dilaksanakan untuk 30 kepala keluarga yang tinggal di bantaran Sungai Mrican, dan Sungai Bunga Pekuncen yang sering dilanda banjir rob.
Baca Juga :Pedagang Perkosa Pelajar SMA hingga Melahirkan di Bukit Tinggi
Warga yang direlokasi, akan menempati lahan seluas satu hektare yang disediakan Pemkab Pekalongan di Desa Tratebang, Kecamatan Wonokerto, Kabupaten Pekalongan.
Baca Juga:
Setiap keluarga mendapatkan hunian baru seluas 64 meter persegi, dilengkapi fasilitas umum, dan Sertifikat Hak Milik.
Sekretaris Daerah Kabupaten Pekalongan, M. Yulian Akbar yang meninjau langsung kondisi kampung Simonet, Desa Semut, Kecamatan Wonokerto, menyebutkan kawasan tersebut merupakan salah satu daerah terdampak bencana banjir rob terparah di Kabupaten Pekalongan.
Baca Juga :Warga Binjai Dirampok, Kerugian Capai Rp25 Juta
"Ada 10 desa di tiga kecamatan yaitu Kecamatan Wonokerto, Kecamatan Tirto, dan Kecamatan Siwalan, yang terdampak banjir rob di wilayah Kabupaten Pekalongan. Yang paling parah ada di Kecamatan Wonokerto," jelas Akbar pada Kamis (6/7/23).
Ditambahkan Akbar, pada tahun 2019 telah dibangun tanggul untuk mencegah banjir rob, namun di tahun 2023 kembali terjadi limpas dan yang terdampak paling parah diantaranya kampung Simonet, serta warga di bantaran aliran Sungai Mrican, dan Sungai Buangan Pekuncen.
Baca Juga :Terlilit Utang Pinjol, Pengusaha di Tasikmalaya Nekat Curi Brankas Milik Mertua
Diakui Akbar, ada tahapan cukup panjang serta dinamika yang harus dilalui dalam proses relokasi, namun atas dukungan semua pihak akhirnya Pemkab Pekalongan mampu sampai pada tahapan pengundian tanah kavling yang telah dilaksanakan pada 24 Juni 2023, setelah sebelumnya dilakukan rapat bersama DPRD Kabupaten Pekalongan pada 22 Juni 2023 untuk meminta persetujuan hibah tanah.
Sedangkan untuk proses pembangunan hunian, kata Akbar direncanakan akan dimulai pada tahun 2024 mendatang.

Ciptakan Tata Kelola Kearsipan Yang Baik, Kemenkumham Jateng Musnahkan Fisik Arsip dan Sosialisasikan Permenkumham Tata Naskah Dinas

Polisi Periksa Rumah Pak Haji Pemilik Kontrakan di Tangerang

Dukungan Pemulihan Pendidikan Melalui Penguatan Literasi

Banjir ROB Sapu Wilayah Bagan Kuala, Puluhan Rumah Warga dan Objek Wisata Terendam Pasir

Peluncuran Buku Tiga Kunci Pemasyarakatan Maju dan Back To Basic
