Kontraktor Akui Salah Paham dan Minta Maaf Telah Memfitnah Gubsu

Hal ini
diungkapkan Jimmy, yang merupakan penanggung jawab pekerjaan rehabilitasi jalan
Propinsi di Kabupaten Madina.
Baca Juga:
Baca Juga :Galian C Tanpa Izin">Gubsu Bantah Keluarkan Rekomendsi Terkait Penggunaan Material Galian C Tanpa Izin
Menurut
Jimmy, ketika mendapatkan telepon dari rekan-rekan media, dirinya berada di
lokasi rehabilitasi jalan. Sehingga dirinya tidak jelas mendengar pertanyaan
media terkait proses pengadaan material Galian C tanpa izin.
"Waktu rekan
media menelpon saya, saat itu saya berada di lokasi untuk mengecheck progres.
Sehingga apa yang ditanyakan oleh kawan-kawan tidak jelas terdengar. Lagipula,
pada saat itu jaringan telepon dan internet di sekitar Kecamatan Batahan,
memang tidak stabil," ungkap Jimmy, Jumat (7/07/23).
Baca Juga :Galian C Tanpa Izin">PT Wika-SMJ- Utama KSO Sebut Gubsu Benarkan Penggunaan Galian C Tanpa Izin
Jimmy mengatakan ketika ditelpon, dia mengira rekan media mempertanyakan bagaimana progress rehabilitasi jalan di sekitar Kecamatan Linggabayu hingga perbatasan Sumatera Utara dan Sumatera Barat. Sehingga dia menjawab bahwa mereka diminta Gubernur untuk mempercepat progres pembangunan/rehabilitasi jalan yang sedang mereka tangani.

Simpedes BRI Panyabungan Periode ll 2024-2025, Tebar Puluhan Hadiah

Kades Hutatinggi Akui Beri Fee Untuk Dana Pembangunan MCK Mesjid di Desanya.

Putusan PN Stabat Menangkan Dr. Andy Padriadi Wiharjokusumo dalam Sengketa Galian C di Langkat

Siswa MAN 1 Panyabungan Raih Gelar Juara di Olimpiade Sains dan Sosial Piala Kejari Madina

Advokat Andi Candra Desak Polres Madina Tuntaskan Kasus Pencurian Kayu Ingul
