Kontraktor Akui Salah Paham dan Minta Maaf Telah Memfitnah Gubsu

Hal ini
diungkapkan Jimmy, yang merupakan penanggung jawab pekerjaan rehabilitasi jalan
Propinsi di Kabupaten Madina.
Baca Juga:
Baca Juga :Galian C Tanpa Izin">Gubsu Bantah Keluarkan Rekomendsi Terkait Penggunaan Material Galian C Tanpa Izin
Menurut
Jimmy, ketika mendapatkan telepon dari rekan-rekan media, dirinya berada di
lokasi rehabilitasi jalan. Sehingga dirinya tidak jelas mendengar pertanyaan
media terkait proses pengadaan material Galian C tanpa izin.
"Waktu rekan
media menelpon saya, saat itu saya berada di lokasi untuk mengecheck progres.
Sehingga apa yang ditanyakan oleh kawan-kawan tidak jelas terdengar. Lagipula,
pada saat itu jaringan telepon dan internet di sekitar Kecamatan Batahan,
memang tidak stabil," ungkap Jimmy, Jumat (7/07/23).
Baca Juga :Galian C Tanpa Izin">PT Wika-SMJ- Utama KSO Sebut Gubsu Benarkan Penggunaan Galian C Tanpa Izin
Jimmy mengatakan ketika ditelpon, dia mengira rekan media mempertanyakan bagaimana progress rehabilitasi jalan di sekitar Kecamatan Linggabayu hingga perbatasan Sumatera Utara dan Sumatera Barat. Sehingga dia menjawab bahwa mereka diminta Gubernur untuk mempercepat progres pembangunan/rehabilitasi jalan yang sedang mereka tangani.
"Saya mendengarnya pertanyaannya apakah ada desakan atau perintah untuk mempercepat pekerjaan. Jadi saya jawab, berdasarkan instruksi Gubernur Sumut agar mengejar progres rehabilitasi jalan ini," tuturnya.
Baca Juga :Ini Deretan Toilet Mewah Bernilai Fantastis Pakai Uang Rakyat
Karena
adanya kesalahan informasi itu, Jimmy pun meminta maaf kepada Gubernur Sumatera
Utara, Edy Rahmayadi karena dianggap memfitnah dirinya.

Peserta KUR BRI Panyabungan Kini Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan

Arif Tampubolon Minta Kapolri Nonaktifkan Kapolres Madina

574 Pelaja4 Ikuti Olimpiade Sains di Madina

Bupati Madina Keluarkan Surat Perintah Penghentian PETI Di 12 Kecamatan

Operasi Tak Berizin Hingga Merugikan Petani, Penyidik Sebut Itu Bencana Alam
