Ratusan Warga Karo Saling Serang dengan Utusan PTPN II

bulat.co.id - Hari kedua pasca bentroknya, ratusan warga Desa Gongsol, Kecamatan Merdeka, Kabupaten Karo, Sumatera Utara (Sumut) turun ke jalan mulai dari pria hingga wanita dengan dilengkapi senjata tajam seperti samurai, golok panjang serta bambu.
Baca Juga:
Aksi itu guna melawan ratusan orang utusan dari pihak Perseroan Terbatas Perkebunan Nasional (PTPN) II kembali pecah di ruas Jalan Gundaling, Kamis (11/8/2022) pukul 15.00 WIB.
Amatan wartawan di lokasi, kedua kubu melempar batu dan botol, membuat keduanya nyaris baku hantam secara dekat. Namun keduanya saling menjaga jarak terpisah sekitar 7 meter. Diantara keduanya juga terkena lemparan batu dan botol.
Akibat perang kedua kubu tersebut, membuat ruas jalan ke Bukit Gundaling terhenti. Angkutan kota menuju Puncak Gundaling, serta penguna jalan lainnya baik roda doa, dan empat terhenti sesaat dan banyak juga yang memilih menuju putar balik ke Kota Berastagi.
"Selain dari sini engak ada jalan alternatif lagi menuju ke Puncak Gundaling," ungkap Dirman, yang mengaku wisatawan asal Aceh.
Atas peristiwa tersebut, meski tidak ada korban jiwa guna merebutkan PTPN II yang luasnya mencapai 3 hektar, antara pihak Persadaan Surbakti Ras Anak Beruna dan masyarakat Desa Gongsol dan Desa Merdeka, dengan utusan masa PTPN II warga Tanjung Morawa, serta Langkat mengakibatkan ruas jalan tersebut sesaat mencekam, baik atas lemparan batu dan botol.
Guna meredam emosi kedua belah pihak, jajaran personil dari Polres Tanah Karo sempat melepaskan berapa kali tembakan ke udara. Hingga keduanya memilih mundur dan menyembunyikan senjata tajam ke dalam paret, semak atau rerumputan, hingga ke dalam mobil.
(bay)

Polsek Teluk Mengkudu Cek TKP Rumah Warga yang mengalami Kebakaran

Warga Asahan Kini Semakin Mudah Bayar Tagihan PDAM Tirta Silaupiasa Dengan BRImo

Manajer Project Mawatu Resort Bersama Lima Orang Lainnya Diperiksa PSDKP

Pemusnahan 23 Kg Narkotika di Langsa, Lebih dari 121 Ribu Jiwa Selamat

Demo di PN Ruteng, Marsel Ahang Debat Hingga Tunjuk tunjuk Ketua Pengadilan
