PTPN2 Segera Okupasi Areal HGU Kebun Limau Mungkur, Penggarap Disomasi

bulat.co.id -DELI SERDANG | Dalam upaya melakukan optimalisasi aset untuk meningkatkan produksi, PTPN2 akan melanjutkan pembersihan areal HGU No.94 kebun Limau Mungkur dari penggarap lahan, khususnya yang berada di Desa Lau Barus Baru, Kecamatan STM Hilir, Kabupaten Deli Serdang.
Manejer kebun Limau Mungkur, Irwan SP mengatakan, pihaknya melalui Penasehat hukum PTPN2 sudah memberikan surat somasi kepada para penggarap agar meninggalkan lahan HGU yang akan dibersihkan.
Baca Juga:
Baca Juga :56 Rumah Warga Sergai Rusak Dihantam Angin Puting Beliung
"Penasehat hukum perusahaan sudah dua kali menyurati warga penggarap untuk segera mengosongkan lahan sebelum kita bersihkan," ujar Irwan, Selasa (22/8/23).
Disebutkan Irwan, bahwa dari 142 hektar areal HGU yang akan dibersihkan, ada sekitar 112 hektar yang masih dikuasai warga penggarap. Beberapa nama penggarap diduga selama initerlibat jual beli lahan HGU di antaranya oknum AP, yang merupakan mantan pentolan kelompok tani Juma Mariah Mandiri dan pernah diadukan PTPN2 juga diadili di PN Lubuk Pakam hingga divonis bersalah.
"Menurut informasi, saat ini seorang pengusaha asal Medan juga sudah melaporkan AP ke Polresta Deli Serdang, karena diduga melakukan penipuan dengan melakukan transaksi terhadap lahan yang masih berstatus HGU," ungkap Irwan.
Irwan menambahkan kalau sejumlah penggarap tercatat menguasai areal HGU antara 2 sampai 6 hektar yang dijadikan perladangan jagung dan ubi. Setidaknya ada 9 nama penggarap yang menguasai lahan antara 4 sampai 6 hektar.Sementara puluhan lainnya hanya di kisaran 2 sampai 4 hektar untuk perladangan.
Sebagian dari mereka juga bukan warga setempat melainkan warga yang berasal dari luar Desa Lau Barus Baru. Hanya ada satu perusahaan swasta yang menguasai 30 hektar areal HGU yakni PT Justin.
"Semuanya sudah didata dan disomasi agar mereka mengosongkan areal tersebut. Saat ini pihak PTPN2 masih melakukan koordinasi menuju persiapan pembersihan lahan yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat," tegas Irwan.
Terpisah, Kasubag Humas PTPN2, Rahmat Kurniawan mengatakan kalau pembersihan lanjutan ini memang sudah masuk dalam rencana kerja optimalisasi asset yang terus digalakkan PTPN2.
Baca Juga :Warga di Asahan Mandi dan Cuci Motor Pakai Lumpur, Ternyata Ini Penyebabnya
Sasaran utamanya adalah dalam rangka peningkatan produksi hasil perkebunan sebagaimana yang diharapkan Holding PT Perkebunan Nusantara III (Persero) sebagai induk perusahaan.
" Apalagi areal 142 hektar Limau Mungkur itu, adalah Hak Guna Usaha, murni milik PTPN2, sehingga harus dipertahankan. Kita berharap dan menghimbau pada para warga penggarap dilahan itu untuk segera mengosongkan lahan," pungkas Rahmat Kurniawan.

Ganti Rugi Lahan Embung Anak Munting Jadi Urusan BWS

Pemilik Lahan Embung Anak Munting Ancam Ambil Kembali Lahan

BPN Mabar Tak Keluarkan Peta Bidang Tanah Bendung Anak Munting, Ganti Rugi Lahan Gagal

Sempat Buang Barang Bukti Sabu, Fai Diringkus Polisi Tim Opsnal Polsek Bilah Hulu

Klarifikasi atas Tuduhan Kriminalisasi: Penegakan Hukum Harus Berdasarkan Fakta!
